Barang bukti berupa surat tugas yang disita Kepolisian Resor Padanglawas (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Padanglawas - Tiga orang yang mengaku anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Garuda Sakti Indonesia ditangkap Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Padanglawas, karena terlibat aksi pemerasan Kepala Sekolah Menengah Atas (SMP) Negeri 1 Sosa Julu.
Penangkapan dilakukan setelah Kepala Sekolah SMP N 1 Sosa Julu, Masitoh Hasibuan melapor ke Polres Palas pada Jumat (17/1).
Kepala Kepolisian Resor Padanglawas, AKBP Diari Astetika, mengatakan mereka yang mengaku anggota LSM itu melakukannya dengan modus operandi untuk meminta penggunaan Dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) tahun 2023 dan 2024 untuk menekan korban agar menyerahkan uang.
"Ketiga pelaku masing-masing berinsial, BTZ (48), AZ (54), dan AL (47). Aksi pemerasan dengan mendatangi sekolah untuk alasan memeriksa realisasi Dana BOS disertai ancaman akan dipublikasikan jka tidak diberikan uang," terang Diari, Minggu (19/1).
Diari menceritakan, aksi para pelaku cukup berani dengan mengikuti korban hingga ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Padanglawas dan Bank Sumut.
Akhirnya ketiga pelaku pemerasan bertemu di sebuah kafe yang berlokasi di Kecamatan Barumun.
"Di cafe itu, korban menyerahkan uang Rp 2.950.000 dalam amplop berwarna kuning," ungkap Diari.
Setelah menyerahkan uang, Masitoh langsung menghubungi Kanit Tipidkor Polres Padanglawas, Iptu B.C. Nasution. Menerima laporan Polisi bergerak ke lokasi untuk menangkap ketiga pelaku pemerasan. Mereka ditangkap saat berusaha meninggalkan kafe menggunakan mobil.
Petugas menyita barang bukti berupa amplop kuning berisi uang Rp 2.950.000, dua ponsel, enam surat tugas dan kartu pers.
Polisi mendalami dugaan pelaku lainnya dan korban lebih dari satu orang. Polres Palas komitmen memberantas segala bentuk tindak pidana, terutama yang merugikan masyarakat di sektor pendidikan. Akibat perbuatannya ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan.
(ATS/CSP)