Sejumlah anak Palestina menyaksikan kehancuran yang terjadi setelah serangan udara Israel di kota Tammoun di kota Tubas, Tepi Barat, Palestina (30/1/2025). (ANTARA/Xinhua/Nidal Eshtayeh/aa.)
Analisadaily.com, New York - Badan Bantuan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk pengungsi Palestina (UNRWA) tetap menjalankan mandatnya kendati larangan dari Israel mulai diberlakukan.
Pada Oktober 2024, parlemen Israel meloloskan dua undang-undang (UU) untuk mencegah UNRWA beroperasi di Palestina dan melarang otoritas Israel menjalin kontak apa pun dengan badan PBB tersebut. Kedua UU itu mulai berlaku pada Kamis (30/1).
"UNRWA mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk bertahan dan mengirimkan bantuan," ujar Stephane Dujarric, juru bicara Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres dilansir dari Antara, Jumat (31/1).
Dujarric menyampaikan dirinya telah menjalin kontak dengan perwakilan-perwakilan UNRWA yang melaporkan bahwa untuk sementara ini, gedung kantor pusat UNRWA di Yerusalem Timur kosong tetapi masih dijaga oleh personel keamanan, sedangkan staf UNRWA berada di lapangan, misalnya di klinik-klinik, atau bekerja dari rumah atau lokasi lainnya.
"Klinik-klinik di seluruh Tepi Barat yang diduduki, termasuk Yerusalem Timur, tetap dibuka," ujar Dujarric.
Dia menuturkan kepada para reporter bahwa badan itu juga terus mengirimkan bantuan kesehatan, pendidikan, dan pangan di Jalur Gaza.
Saat ditanya apakah ada instruksi apa pun untuk staf UNRWA, mengingat penerapan kedua UU Israel, Dujarric menjawab, arahannya adalah UNRWA akan terus melakukan tugasnya sampai tidak mampu lagi melakukannya.
Israel pada Rabu (29/1) menyampaikan bahwa pihaknya akan memutus segala hubungan dengan UNRWA mulai Kamis. Israel menuding badan itu mempekerjakan anggota Hamas dan membiarkan "aktivitas teror" di Gaza.
"UNRWA dipenuhi dengan anggota Hamas," tutur Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Israel Oren Marmorstein di platform media sosial X.
"Mulai 30 Januari, Israel akan menghentikan segala keterlibatannya dengan UNRWA sesuai dengan UU Israel," tulis Marmorstein.
Sejak 1950, UNRWA telah membantu para pengungsi Palestina di Yordania, Lebanon, Suriah, Gaza, dan Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur.
Larangan Israel, yang mengancam penyaluran bantuan penyelamat nyawa, pendidikan, dan perawatan kesehatan bagi jutaan warga Palestina, menuai kecaman dari para pemimpin internasional dan lembaga bantuan. PBB telah berulang kali memperingatkan konsekuensi mengerikan yang ditimbulkan oleh larangan itu.
(CSP)