Pdt. Penrad Siagian Dukung Pemangkasan Anggaran, Kritisi Kebijakan Menkeu (analisadaily/istimewa)
Analisadaily.com, Jakarta – Anggota DPD RI asal Sumatera Utara, Pdt. Penrad Siagian, mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto dalam memangkas anggaran kementerian/lembaga (K/L) melalui Inpres No. 1/2025. Namun, ia menilai implementasi kebijakan ini oleh Menteri Keuangan melalui SE No. 37/MK.02/2025 kurang cermat dan berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi daerah.
Penrad menegaskan bahwa efisiensi anggaran memang diperlukan untuk mencegah kebocoran dan korupsi yang mencapai ribuan triliun rupiah setiap tahun. Namun, ia mempertanyakan ketimpangan dalam penerapan pemangkasan anggaran yang dinilai tidak adil dan bisa melemahkan ekonomi daerah.
"Ada K/L yang dipangkas, ada yang tidak. Saya tidak tahu apa landasan Menkeu dalam menentukan ini. Dampaknya bisa besar bagi daerah, termasuk proyek infrastruktur dan peredaran uang," ujarnya, Senin (3/2/2025).
Penrad juga menyoroti ketidakadilan dalam pemangkasan anggaran DPD RI, yang mencapai lebih dari Rp 500 miliar, sementara DPR RI tidak mengalami pemotongan signifikan. Menurutnya, hal ini bisa menghambat fungsi advokasi dan pengawasan DPD di daerah.
Ia meminta Menteri Keuangan melakukan kajian lebih mendalam agar kebijakan efisiensi ini tidak salah diterjemahkan dan justru merugikan ekonomi nasional.
"Menteri Keuangan harus lebih cermat agar semangat disiplin Presiden Prabowo dalam pengelolaan anggaran tidak menimbulkan kelesuan ekonomi," tegasnya.
(NAI/NAI)