Jangan Pangkas Anggaran Petani dan Nelayan untuk Covid-19

Jangan Pangkas Anggaran Petani dan Nelayan untuk Covid-19
Anggota DPR RI, T.A Khalid (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, TA. Khalid, meminta pemerintah agar tidak memangkas anggaran petani dan nelayan untuk penanganan pandemi virus corona (Covid-19).

Menurutnya kebijakan negara merealokasikan anggaran untuk dana stimulus pangan masa pandemi Covid-19 dan me-refocusing anggaran guna pencegahan dan penyelamatan rakyat dari virus corona sangat wajar dan suatu keharusan.

"Tapi tidaklah harus memangkas anggaran pemberdayaan para petani di Kementerian Pertanian dan pemberdayaan nelayan di Kementerian Kelautan dan Perikanan, apalagi 75% rakyat Indonesia itu hidupnya di sektor pertanian dan perikanan," kata TA. Khalid di Jakarta, Sabtu (2/5).

Data diperolehnya, anggaran Kementerian Pertanian dari Rp21 triliun dipotong sekitar Rp7 triliun. Sedangkan anggaran di Kementerian Perikanan dan Kelautan Rp6,4 triliun dipotong sekitar Rp2 triliun untuk penanganan Covid-19.

"Seharusnya ditambah (alokasi anggaran di dua kementerian itu) karena Covid-19 tidak mengganggu petani dan nelayan dalam meningkatkan produktivitasnya," jelas Ketua Partai Gerindra Aceh ini.

Khalid menjelaskan, harus dipahami bahwa Covid-19 hanya dapat mengganggu para nelayan dan petani pada sektor penjualan hasil tangkap dan panennya saja.

Sedangkan dalam hal menangkap ikan, membudidayakan dan bercocok tanam mereka tidak terganggu dengan Covid-19 karena di laut, tambak, sawah dan kebun tidak ada virus corona.

"Maka seharusnya dalam situasi Covid-19 ini, negara memangkas anggaran dari kemeterian lain untuk menampung dan membeli semua hasil tangkap dan panen mereka, serta menambah anggaran pemberdayaan untuk para petani dan nelayan agar dapat meningkatkan produksinya, sehingga ketersedian pangan nasional pun dapat terjaga dan terjamin," tegas TA. Khalid.

Apalagi, sambung Khalid, semua menyadari bahwa wabah Covid-19 bukanlah kiamat yang akan menamatkan kehidupan selanjutnya. Karenanya, tugas utama negara di samping wajib menjaga kesehatan dan keselamatan rakyat dari kematian karena virus corona, juga harus memastikan ketersedian pangan nasional, baik dalam masa Covid-19 maupun ketersedian pangan pasca virus ini agar rakyat tidak mati kelaparan.

"Jangan sampai saat wabah corona sudah berlalu nantinya, kita bertemu dengan masa paceklik dan kelaparan," pungkas Khalid.

(MHD/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi