Sah, KPU Tetapkan Bobby-Surya Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut Terpilih

Sah, KPU Tetapkan Bobby-Surya Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut Terpilih
KPU Tetapkan Bobby-Surya Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut Terpilih (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Muhammad Bobby Afif Nasution dan Haji Surya sah dan resmi sebagai Gubernur dan Wakil GubernurSumut 2024 terpilih setelah berita acara penetapan ditandatangani 7 Komisioner KPU Sumut, di Grand Mercure, Rabu (5/2).

Ketua KPU Sumut, Agus Arifin membacakan 3 poin dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Utara No 139 Tahun 2025, tentang Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Provinsi Sumatera Utara Tahun 2024.

"Menimbang dan seterusnya. Mengingat dan seterusnya. Memutuskan menetapkan.

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Utara Tentang Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Provinsi Sumatera Utara Tahun 2024," katanya saat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur 2024.

"Pertama menetapkan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Utara Nomor Urut 1 Saudara Muhammad Bobby Afif Nasution, S.E, M.M dan Saudara H. Surya B.Sc dengan perolehan suara sebanyak 3.645.611 suara atau 64,46 persen dari total suara sah, sebagai Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Provinsi Sumatera Utara Periode Tahun 2025-2030 dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Utara Tahun 2024," sambung Agus.

Dua, penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Utara sebagaimana dimaksud dalam Diktum Kesatu ditetapkan dan sekaligus sebagai pengumuman pada hari Rabu tanggal lima bulan Februari tahun 2025.

"Ketiga Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan," terang Agus.

"Dengan mengucapkan Alhamdulillah Pleno Penetapan Gubernur Sumatera Utara dengan ini saya tutup," pungkasnya sambil mengetuk palu 3 palu.

(JW/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi