Muzakir Manaf - Fadhlullah Resmi Dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh 2025-2030 (Analisadaily/ANTARA)
Analisadaily.com, Banda Aceh - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian secara resmi melantik pasangan Muzakir Manaf dan Fadhlullah (Mualem-Dek Fadh) sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh periode 2025-2030. Prosesi pelantikan berlangsung dalam sidang paripurna istimewa Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) di Banda Aceh, Rabu (12/2/2025), dan disaksikan oleh Mahkamah Syar'iyah Aceh.
Pelantikan ini didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 13 P Tahun 2025 tertanggal 31 Januari 2025 tentang Pemberhentian Pj Gubernur dan Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh masa jabatan 2025-2030. Dalam prosesi tersebut, Tito Karnavian membacakan sumpah jabatan yang diikuti oleh Mualem-Dek Fadh.
"Saya Mendagri atas nama Presiden RI dengan resmi melantik saudara Muzakir Manaf sebagai Gubernur Aceh dan saudara Fadhlullah sebagai Wakil Gubernur Aceh. Saya percaya bahwa saudara-saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai amanah yang diberikan," ujar Tito Karnavian dalam sambutannya.
Dalam sumpah jabatan yang dibacakan, Muzakir Manaf dan Fadhlullah berjanji untuk menjalankan tugas dengan seadil-adilnya, berpegang teguh pada UUD 1945, serta mengabdi kepada masyarakat, negara, dan bangsa.
Usai pelantikan, dilakukan prosesi pengukuhan dan peusijuk adat oleh Wali Nanggroe Aceh, Tgk Malik Mahmud Al Haythar. Peusijuk merupakan tradisi khas Aceh sebagai simbol restu dan doa agar pemimpin yang baru dilantik mendapatkan keberkahan dalam menjalankan tugasnya.
Pelantikan ini juga mengacu pada ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA). Dalam Pasal 69 huruf C UUPA disebutkan bahwa pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden Republik Indonesia di hadapan Ketua Mahkamah Syar'iyah Aceh dalam rapat paripurna DPRA.
Muzakir Manaf dan Fadhlullah terpilih sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh setelah meraih kemenangan dalam Pilkada Aceh yang digelar pada 27 November 2024. Pasangan ini memperoleh 1.492.846 suara atau 53,27 persen dari total suara sah.
Koalisi partai yang mengusung pasangan Mualem-Dek Fadh terdiri dari Partai Aceh, Partai Nanggroe Aceh (PNA), Gerindra, Demokrat, PPP, PKS, PKB, dan PDI Perjuangan.
Sebagai pemimpin baru Aceh, Muzakir Manaf dan Fadhlullah diharapkan dapat membawa perubahan signifikan bagi provinsi tersebut, terutama dalam aspek pembangunan, ekonomi, serta kesejahteraan masyarakat. Dengan dukungan penuh dari masyarakat dan partai koalisi, keduanya diharapkan mampu mewujudkan visi dan misi mereka selama lima tahun ke depan.
Dengan resmi dilantiknya Mualem-Dek Fadh, kini Aceh memasuki babak baru kepemimpinan. Masyarakat pun menantikan kebijakan-kebijakan strategis yang akan diterapkan untuk memajukan daerah Serambi Mekah ini.
(ANT/DEL)