Ratusan tenaga kesehatan unjuk rasa ke DPRD Dairi ekses pemberhentian di Sidikalang, Senin (17/2). (Analisadaily/Sarifuddin Siregar)
Analisadaily.com, Sidikalang - Ratusan tenaga harian lepas, yang sebelumnya bertugas di 17 Puskesmas, unjuk rasa ke kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Dairi, Senin (17/2). Aksi itu dilakukan menyusul pemberhentian dari pekerjaan.
“Kami minta Pemkab Dairi tidak memberhentikan kami,” ucap Robinson Simbolon, Sekretaris Daerah Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP).
Robinson meminta DPRD mengundang pemerintah untuk membicarakan masalah tersebit sehingga mereka memperoleh jawaban dari eksekutif.
“Kami bagian dari rakyat. Kami menolak dirumahkan. Butuh kerja dan makan. Putusan itu, juga tanpa surat," tegas Robinson.
Menurut Robinson, pemberhentian sebanyak 160 THL ini dilatarbelakangi terbitnya Undang-Undang nomor 20 tahun 2023.
Ana Bako (28) bidan di Pusekesmas Tigabaru 1 dan Aliansi Sinaga (25) mengaku dirumahkan sejak awal Februari 2025 lalu.
“Kami mohon dipekerjakan kembali dan SK diterbitkan," ujar Ana.
Kristina Sigalingging (30) perawat yang juga alumni Akper Pemkab Dairi meminta jangan dirumahkan. Kristina bersama Maslan Malau (30) bertugas di Puskesmas Sigalingging, Kecamatan Parbuluan, tidak menerima gaji sejak November 2024.
Namun masih tetap bekerja hingga awal bulan Februari 2025. Dia maupun Maslan menyebut, SK mereka per 3 bulan. Keduanya mengaku, sudah berumah tangga.
Anggota DPRD Dairi, Carles Tamba, kemudian mengajak perwakilan tenaga kesehatan bertemu pemerintah.
(SSR/CSP)