Kasat Lantas Polres Langkat, AKP Maruli Tua Simanjorang, saat memberikan pengarahan kepada para pengguna sepeda motor yang diamankan karena melakukan pelanggaran (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Stabat - Personel Sat Lantas Polres Langkat melakukan penertiban Ssmara Subuh, balap liar, knalpot brong, dan permainan petasan di seputaran Alun-Alun T Amir Hamzah, Jalan Proklamasi, Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.
"Penertiban yang kita laksanakan pagi ini untuk memastikan ibadah di bulan suci Ramadan berlangsung tertib tanpa ada gangguan dan demi menjaga kekhusukan ibadah Salat Subuh," kata Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, Selasa (4/3).
Dijelaskan Kapolres Langkat, didampingi Kasat Lantas Polres Langkat, AKP Maruli Tua Simanjorang, kegiatan ini dilaksanakan untuk menjaga keamanan dan ketertiban serta kenyamanan beribadah selama bulan suci Ramadan 1446 H/2025 M di jajaran wilayah hukum Polres Langkat.
"Hari ini melakukan penindakan terhadap pelanggaran berlalulintas dengan menindak dan mengamankan sebanyak 15 sepeda motor yang melakukan pelanggaran berlalulintas," ungkap David.
Ditambahkan David, pihaknya juga memberikan imbauan kepada anak-anak dan remaja agar tidak bermain petasan karena mengganggu ketenangan warga sekitar.
Selanjutnya David mengakui bahwa kegiatan ini tetap dilaksanakan untuk menjamin keamanan, ketertiban dan kenyamanan kepada warga yang melaksanakan ibadah selama bulan suci Ramadan.
"Selain melaksanakan penindakan terhadap pelanggaran, kita juga melaksanakan patroli humanis dan memberikan imbauan Harkamtibmas selama bulan suci Ramadan, serta mengimbau kepada orang tua agar mengawasi anak-anaknya tentang bahaya dengan permainan petasan," pungkas David.
(HPG/RZD)