Langkah Tegas Kapolres Sergai, Berhasil Tangkap Pelaku Judi di 3 TKP

Langkah Tegas Kapolres Sergai, Berhasil Tangkap Pelaku Judi di 3 TKP
Langkah Tegas Kapolres Sergai, Berhasil Tangkap Pelaku Judi di 3 TKP (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Sergai - Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil mengungkap kasus perjudian jenis togel di 3 lokasi berbeda.

Dalam operasi yang digelar pada Rabu, 5 Maret 2025, petugas menangkap 3 pelaku yang berperan sebagai pengecer judi togel.

Kapolres Sergai, AKBP Jhon Herry Rakuta Sitepu mengungkapkan, 2 laporan polisi telah ditingkatkan ke proses penyidikan.

"Ada tiga tempat kejadian perkara (TKP) yang kami tindak. Saat ini, dua kasus sudah naik ke tahap penyidikan," ujarnya pada Press Rilis Pengungkapan Kasus di Aula Patriatama Polres Sergai, Kamis (6/3/2025).

Para tersangka dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Kapolres menegaskan, pihaknya akan terus memberantas segala bentuk perjudian di wilayah Sergai, terutama di bulan suci Ramadan.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi praktik perjudian. Masyarakat juga diharapkan berperan aktif dalam memberikan informasi terkait aktivitas ilegal ini,” pungkasnya.

Pengungkapan pertama terjadi di Dusun 1, Desa Pematang Kuala, Kecamatan Teluk Mengkudu, sekitar pukul 13.45 WIB. Petugas menangkap dua tersangka berinisial S (56) warga Dusun I Desa Pematang Kuala dan MRS (39) warga Lingkungan III Kelurahan Sidomulyo Kecamatan Medan Tuntungan.

Kasus kedua terjadi di Kecamatan Sei Bamban pada hari yang sama sekitar pukul 16.00 WIB. Petugas menangkap seorang tersangka berinisial SNL (30) di sebuah warung kopi.

“Modusnya sama, pelaku menerima pemasangan angka dari masyarakat. Berdasarkan informasi yang kami terima, petugas langsung mendatangi lokasi dan menangkap tersangka di tempat kejadian,” ungkap Kapolres.

Selain 2 kasus di atas, polisi juga mengamankan seorang pemilik warung di Desa Pematang Ganjang yang diduga menyediakan tempat untuk praktik perjudian dengan modus permainan ikan-ikan.

(RZD)

Baca Juga

Rekomendasi