Tingkatkan PAD dari Retribusi PBG, Paul Simanjuntak Ajak Kepling dan OPD Berkoordinasi

Tingkatkan PAD dari Retribusi PBG, Paul Simanjuntak Ajak Kepling dan OPD Berkoordinasi
Ketua Komisi IV DPRD Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak (kanan) saat berkunjung ke salah satu bangunan di Medan (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Ketua Komisi IV DPRD Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, mengajak seluruh kepling dan aparat kelurahan serta kecamatan di Kota Medan untuk meningkatkan pengawasan terhadap bangunan tanpa izin.

Bila menemukan adanya pembangunan tanpa memiliki surat Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) diharapkan segera berkoordinasi agar pemilik gedung ditindak tegas.

"Kita harus sepakat tingkatkan PAD (Red-Pendapatan Asli Daerah) Pemko Medan dari retribusi pendirian bangunan. Selama ini banyak kebocoran PAD dan mulai saat ini mari sama sama mengawasi setiap pembangunan harus bayar retribusi," pinta Paul MA Simanjuntak dihadapan para perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Medan pada saat kunjungan lapangan ke sejumlah lokasi bangunan tanpa PBG di Medan, Senin (10/3).

Dikatakan politisi PDIP itu, melalui kerja sama dan komitmen meningkatkan PAD maka akan dapat meminimalisir tingkat kebocoran PAD.

"Melalui sosialisasi pendekatan persuasif terhadap warga yang hendak mendirikan bangunan pasti berkenan mengurus izin bangunan. Maka harus kita tingkatkan pengawasan di lingkungan masing masing dan kerjasama antar OPD," tegas Bendahara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan itu.

Seperti halnya, pembangunan Pool Bus LRG tanpa izin di Jalan Gagak Hitam di Kelurahan Sei Sikambing B, Kecamatan Medan Sunggal agar distop sebelum mengurus PBG-nya. Pihak kepling harus tetap memantau agar tidak ada kegiatan pembangunan di lokasi.

"Bila ada pembangunan segera koordinasi dengan lurah, camat dan Satpol PP Kota Medan untuk diberi tindakan tegas. Kita sarankan diurus PBG nya tanpa melanggar aturan yang ada," tegas Paul Simanjuntak dihadapan Camat Medan Sunggal, Lurah, Satpol PP dan aparat lainnya.

Disampaikan Paul, pengawasan yang sama juga harus dilakukaan terhadap seluruh wilayah kerja masing masing dan bila ada pembangunan tanpa PBG supaya ditindak tegas.

"Saya rasa kita sepakat dan komitmen ya, tingkatkan kerjasama mengawasi bangunan menyalah agar PAD kita bertambah," pungkas Paul Simanjuntak. (mc)

(NAI/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi