
Tersangka Joker. (Analisadaily/Fajar)
Analisadaily.com, Labuhanbatu - Gabungan Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Labuhanbatu dan Unit Intel Kodim 0209/LB menggerebek dugaan jaringan peredaran narkotika, Jumat (7/3/2025) di Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan enam bungkus plastik klip ukuran sedang berisi sabu yang diperkirakan memiliki berat total 13,51 gram bruto. "Joker mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya, yang didapatkan dari seseorang bernama Ian, warga Sigambal," ungkap Kompol Syafrudin. Hingga saat ini, Ian masih dalam pencarian dan masuk dalam daftar penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. Naasnya, dua pria lainnya ikut digaruk karena berada di lokasi saat penggerebekan, yakni, HAS (45), warga Jalan H Iwan Maksum, Kelurahan Ujung Bandar serta RGD (28), warga Lingkungan Pekan I Sigambal. "Keduanya saat ini masih dalam pemeriksaan intensif untuk menentukan keterlibatan mereka dalam kasus ini," tambah Syafrudin. Kepolisian akan terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap jaringan pemasok narkotika yang lebih besar. (MAG2)(DEL)