Rutin Gelar Razia, Lapas Gunungtua Pastikan Bebas Narkoba

Rutin Gelar Razia, Lapas Gunungtua Pastikan Bebas Narkoba
Rutin Gelar Razia, Lapas Gunungtua Pastikan Bebas Narkoba (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Paluta - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Gunungtua rutin melaksanakan penggeledahan di setiap kamar hunian Warga Binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) setempat.

Penggeledahan rutin yang disebut One Day One Cell ini digelar sejak Kamis (13/3) lalu dalam rangka Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dan juga menjadi bagian dari deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di dalam lapas.

Menurut Kalapas Kelas III Gunungtua, Simson Bangun, SH melalui melalui Kasubsi Kamtib Parsaoran Tarihoran, penggeledahan dilaksanakan melibatkan personel 10 orang petugas yang dipimpin oleh Kalapas Kelas III Gunungtua bersama Tim SatOps Patnal, Rupam malam dan CPNS Lapas Kelas III Gunungtua.

Sebelum kegiatan dimulai, Kalapas melalui Kasubsi Kamtib memberikan arahan kepada Tim Penggeledahan, untuk tetap sopan, humanis dan menjaga etika selama kegiatan berlangsung.

”Kamar hunian dibuka serta WBP dikeluarkan satu persatu dari kamarnya dan diperiksa/digeledah badannya, kemudian diadakan penggeledahan isi kamar secara humanis dengan disaksikan oleh perwakilan WBP,” ucap Parsaoran yang bisa disapa akrab Bang Tari, Sabtu (15/3).

Dari hasil penggeledahan, petugas tidak menemukan narkoba. Namun, sejumlah barang yang berpotensi disalahgunakan dan dapat menimbulkan gangguan kamtib berhasil diamankan. Petugas pun mengimbau warga binaan agar tetap mematuhi aturan dan tidak menyimpan barang-barang yang dilarang.

”Kami ingin memastikan tidak ada warga binaan yang mengonsumsi narkoba. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menjaga lingkungan lapas Gunungtua tetap bersih dan aman. Giat kewaspadaan ini dilakukan terhadap kamar narapidana, ruang umum, maupun barang-barang yang masuk ke dalam lapas,” tegasnya lagi.

Barang-barang hasil razia diinventarisir dan didata, untuk selanjutnya dimusnahkan. Pelaksanaan penggeledahan pada kamar hunian dilakukan secara humanis, berjalan dengan aman dan kondusif.

(ONG/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi