BPJamsostek Tekankan Hadirnya Negara Lindungi Pekerja Informal Atas Resiko Sosial dari Pekerjaan

BPJamsostek Tekankan Hadirnya Negara Lindungi Pekerja Informal Atas Resiko Sosial dari Pekerjaan
BPJamsostek Tekankan Hadirnya Negara Lindungi Pekerja Informal Atas Resiko Sosial dari Pekerjaan (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Deliserdang - BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Tanjung Morawa Serahkan Kartu Peserta Jaminan Kepada Pekerja Rentan Di Kabupaten Deliserdang pada Senin 17 Maret 2025.

Acara Penyerahan Kartu diserahkan Kepada perwakilan Masyarakat Kecamatan Patumbak yang merupakan masyarakat Penerima Bantuan Iuran yang dibayarkan melalui penganggaran Pemerintah Kabupaten Deliserdang.

"Benar, Pada Giat hari ini kami serahkan kepada perwakilan Penerima Bantuan Iuran BPJamsostek yang dibayarkan melalui Pembiayaan Dana APBD Kabupaten Deliserdang," kata Kepala BPJamsostek Tanjung Morawa Robby.

Kegiatan Penyerahan Kartu BPJamsostek yang diserahkan oleh Bupati dan Wakil Bupati Deliserdang kali ini merupakan rangkaian kegiatan program 100 hari Bupati dan Wakil Bupati yang baru sekaligus memperingati Malam Nuzulul Quran di Kecamatan Patumbak.

"Dengan semangat Kebersamaan, kunjungan kerja ini diharapkan membawa manfaat nyata bagi masyarakat patumbak, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam membangun daerah yang lebih maju dan sejahtera," ucap Asri Ludin Tambunan.

BPJS Ketenagakerjaan yang merupakan Badan Hukum Publik diamanahkan secara langsung melalui Undang Undang untuk menyelenggarakan Program Jaminan Sosial Kepada seluruh masyarakat Pekerja di Indonesia, Program ini juga merupakan sebuah solusi terhadap persoalan sosial masyarakat yang terjadi akibat dari pekerjaan dari pekerja ataupun masyarakat di seluruh Indonesia.

"Kami sangat mengapresiasi dan sangat mendukung program yang telah disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten Deliserdang dalam hal melindungi Para Pekerja Rentan di Kabupaten Deliserdang, ini sudah sejalan dengan nilai nilai yang tertuang dalam undang undang untuk memberikan kesejahteraan Kepada Masyarakat," ungkap Kepala BPJamsostek Tanjung Morawa, Robby.

Pemerintah Kabupaten Deliserdang memberikan perlindungan jaminan sosial kepada pekerja rentan atau informal di Kabupaten Deliserdang sebanyak 22 ribu pada tahun 2024 dengan sumber pendanaan yang berasal dari dana APBD Kabupaten Deliserdang dan dana bagi hasil sawit dan telah dilakukan pembayaran iuran.

Pada kegiatan ini Pemkab Deli Serdang Juga menyerahkan secara simbolis santunan Jaminan Kematian dan Penyerahan simbolis Kartu Peserta kepada Masyarakat Patumbak yang menerima bantuan iuran.

Kepala BPJamsostek Tanjung Morawa, Robby menyampaikan harapannya pada kegiatan ini. "Inilah yang kami maksudkan, bahwa negara Hadir untuk masyarakat pekerjanya, program ini sangatlah baik, Negara melalui BPJamsostek ada untuk mengalihkan resiko sosial itu sehingga menjadi tanggu jawab negara, oleh sebab itu tim kami akan berusahan secara maksimal untuk menyampaikan program ini kepada masyarakat," tutup Robby.

(JW/DEL)

Baca Juga

Rekomendasi