Tersangka Andi Batak. (Analisadaily/Fajar)
Analisadaily.com, Labuhanbatu - Tak berkutik, sosok Andi Batak alias S (44) takluk tak berdaya, saat dibekuk Polisi di kediamannya, Jumat (14/3/2025). Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Na IX-X Polres Labuhanbatu menduga warga Dusun Sumberjo, Desa Sungai Raja, Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara, ini terlibat sindikat peredaran narkotika sabu.
"Terduga pelaku berhasil kami amankan karena diduga terlibat dalam peredaran narkoba di Dusun Sumberjo," kata Kapolres Labuhanbatu, AKBP Bernhard L Malau melalui Kasi Humas Kompol Syafrudin, Selasa (18/3/2025) di Mapolres setempat di jalan MH Thamrin, Rantauprapat.
Kapolres mengaku, penangkapan Andi Batak berdasarkan laporan warga yang resah terkait peredaran barang haram tersebut.
"Berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang mengarah pada penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah tersebut," imbuhnya.
Saat digerebek, ditemukan barang bukti sebungkus plastik bening berisi sabu seberat 1,27 gram, satu set alat hisap (bong), dua buah mancis, dan satu kaca pirek.
"Tanpa perlawanan, tersangka langsung diamankan bersama barang bukti dan dibawa ke Polsek Na IX-X. Kemudian diserahkan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk proses lebih lanjut," urainya.
Polisi menduga tersangka tidak hanya sebagai pengguna. Tapi juga berperan dalam peredaran narkoba di kawasan tersebut. Saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif. Pihak kepolisian juga akan melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih luas.
(MAG2)(DEL)