Idul Fitri dan Nyepi, 85 Orang Narapidana Rutan Tarutung Peroleh Remisi

Idul Fitri dan Nyepi, 85 Orang Narapidana Rutan Tarutung Peroleh Remisi
Kepala Rutan Tarutung, Evan Yudha Putra Sembiring, menyerahkan Remisi Khusus kepada narapida, Jumat (28/3) (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Tarutung - Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) kelas II B Tarutung, Evan Yudha Putra Sembiring menyerahkan Remisi Khusus (RK) I perayaan Nyepi Tahun Baru Saka 1947 dan Idul Fitri 1446 Hijriah kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Remisi khusus hanya diberikan kepada narapidana yang berkelakuan baik.

"Aktif mengikuti program pembinaan, menunjukkan penurunan tingkat risiko serta memenuhi sejumlah persyaratan lainnya," ucap Evan, Jumat (28/3).

Remisi ini merupakan wujud nyata dan komitmen lementerian Imipas dalam memenuhi hak-hak WBP. Serta bentuk apresiasi bagi mereka karena telah menunjukkan sikap baik dan memperlihatkan kemauan memperbaiki diri selama menjalani masa pembinaan.

Kata dia, tahun ini ada sebanyak 85 orang Napi Rutan Kelas II B Tarutung yang mendapat Remisi Khusus I Hari Raya Idul Fitri.

(CAN/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi