Transaksi Sabu di Rel Kereta Api, Polsek Marbau Tangkap 2 Pengedar (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Labuhanbatu - Seputaran Lingkungan I, Kelurahan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara diduga lokasi peredaran narkotika. Keresahan kondisi ini, membuat warga melaporkan ke pihak Kepolisian setempat.
Menindaklanjuti hal itu, Kepolisian Sektor (Polsek) Marbau Polres Labuhanbatu melakukan penggerebekan, Kamis (24/4/2025). Hasilnya, dua terduga berhasil diamankan bersama barang bukti narkotika jenis sabu.
"Pengungkapan kasus ini informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas transaksi narkotika. Ditindaklanjuti, tim opsnal Polsek Marbau mengamankan dua orang tersangka," kata Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala melalui Kasi Humas Kompol Syafrudin, Jumat (25/4/2025) di Mapolres setempat di Rantauprapat.
Kedua tersangka, yakni GP alias Agus (26), dan MDS alias Danil (21). Keduanya merupakan warga Lingkungan III Simpang Panigoran, Kelurahan Aek Kota Batu, Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan sebungkus plastik klip kecil berisikan narkotika jenis sabu seberat 1,64 gram. Uang tunai sebesar Rp40.000, dan satu handphone merk Vivo warna merah hitam.
"Kepada petugas, keduanya mengakui saat itu mereka sedang melakukan transaksi narkotika sabu," jelasnya.
Kedua tersangka beserta seluruh barang bukti saat ini telah diamankan di Polsek Marbau dan selanjutnya diserahkan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu guna menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku. (
FDH)
(WITA)