Parkir Rp3.000 Berat Bagi Pengemudi Ojol, Agus Setiawan Minta Tarif Diturunkan

Parkir Rp3.000 Berat Bagi Pengemudi Ojol, Agus Setiawan Minta Tarif Diturunkan
Anggota DPRD Medan Agus Setiawan (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Anggota DPRD Medan Agus Setiawan menilai tarif pakir tepi jalan di Kota Medan sesuai dengan Perda No.1 tahun 2024 yang diterapkan untuk sepeda motor sebesar Rp3.000, dipastikan sangat berat bagi para pengemudi ojek online (Ojol). Apalagi dengan kondisi ekonomi masyarakat yang saat ini sedang sulit.

Dengan pemberlakuan Perda tersebut, yang menaikan tarif sekali parkir Rp3.000, tentu saja membuat nasib para pengemudi ojol semakin terpuruk. Misalnya saja, saat pengemudi ojol hendak membeli sesuatu sesuai pesanan konsumennya di warung tepi jalan, lalu ia memarkirkan sepeda motornya, sudah pasti dia bayar parkir Rp3.000.

"Kalau dalam sehari mereka 10 kali parkir, sudah harus mengeluarkan uang parkir sebesar Rp30 ribu. Sementara, belum tentu juga para pengendara itu mendapatkan rezeki sebesar itu sehari. Mengingat saat ini saingan mereka dari operator lain juga banyak," tegas Agus Setiawan kepada awak media ini, Kamis (24/4).

Penetapan tarif itu, lanjut politisi PDI Perjuangan tersebut, pastinya beratlah bagi mereka maupun masyarakat lainnya. Dengan kondisi tersebut, Agus Setiawan menginginkan Perda itu harus direvisi kembali, dan harga tarif parkir diturunkan.

"Benar-benar kasihan pengemudi ojek online itu. Mereka adalah bagian dari masyarakat pengguna jalan yang pra sejahtera, loh," cetus Agus Setiawan yang duduk di Komisi III DPRD Medan itu, kemudian berharap pihak Pemko Medan meninjau kembali pemberlakuan tarif tersebut.

"Saya berharap Pemko bisa segera menerbitkan peraturan baru terkait tarif parkir ini," pungkasnya. (MC)

(RZD)

Baca Juga

Rekomendasi