Polres Langkat Gerebek Judi Tembak Ikan di Gohor Lama, Satu Pelaku Diamankan

Polres Langkat Gerebek Judi Tembak Ikan di Gohor Lama, Satu Pelaku Diamankan
Polres Langkat Gerebek Judi Tembak Ikan di Gohor Lama, Satu Pelaku Diamankan (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Langkat - Personel Unit Pidum Satreskrim Polres Langkat yang dipimpin Kanit Iptu Herman F. Sinaga melakukan penindakan terhadap praktik perjudian jenis tembak ikan di lahan garapan Kebun Tanjung Beringin, Dusun II Pondok Jagung, Desa Gohor Lama, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan seorang tersangka berinisial ZZA alias Zenny (25), warga Pasar VI Tanjung Beringin, Lingkungan V, Kelurahan Kebun Lada, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat. Selain itu, turut disita barang bukti berupa satu unit mesin judi tembak ikan, satu kunci mesin, uang tunai sebesar Rp305.000, dan chip mesin.

“Penindakan ini dilakukan berdasarkan laporan dan informasi dari masyarakat,” ujar Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Pandu H.W. Batubara, Jumat (9/5/2025).

AKP Pandu menjelaskan, pihaknya menerima laporan masyarakat pada Senin (5/5/2025) sekitar pukul 20.00 WIB terkait adanya aktivitas perjudian di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, dirinya langsung memerintahkan Kanit Pidum dan tim untuk melakukan penyelidikan.

“Malam itu juga Kanit Pidum bersama anggota turun ke lokasi. Setibanya di sana, tim langsung melakukan penindakan dan menangkap pelaku beserta barang bukti,” jelasnya.

Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Langkat untuk proses hukum lebih lanjut.

Secara terpisah, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo mengimbau masyarakat agar menjauhi segala bentuk perjudian. Ia menegaskan bahwa praktik tersebut tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga berdampak buruk pada mental dan moral pelakunya.

“Saya mengimbau masyarakat, khususnya warga Kabupaten Langkat, agar menjauhi segala aktivitas terkait perjudian,” ujar AKBP David.

Ia juga menegaskan komitmen Polres Langkat dalam memberantas penyakit masyarakat.

“Kami tetap berkomitmen memberantas segala bentuk penyakit masyarakat, khususnya praktik perjudian,” tegasnya. (HPG)

(HPG/WITA)

Baca Juga

Rekomendasi