Kapolsek Pagar Merbau Pasang Plang Imbauan, Tindak Tegas Aktivitas Galian - C di Kawasan Sungai Ular

Kapolsek Pagar Merbau Pasang Plang Imbauan, Tindak Tegas Aktivitas Galian - C di Kawasan Sungai Ular
Kapolsek Pagar Merbau Pasang Plang Imbauan, Tindak Tegas Aktivitas Galian - C di Kawasan Sungai Ular (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Deliserdang - Respon cepat Polsek Pagar Merbau bersama Forkopimcam Kecamatan Pagar Merbau dalam menyikapi keluhan masyarakat Kecamatan Pagar Merbau Kabupaten Deliserdang terhadap adanya aktivitas Galian - C yang di khawatirkan akan merusak Lingkungan alam terlebih kawasan Bantaran Sungai Ular.

Sebelumnya Kapolsek Pagar Merbau Iptu Ronald Sihite SH didampingi Kanit Reskrim Ipda Dr ( C ) Richy Ricardo Sembiring SH.MH bersama Muspika Kecamatan Pagar Merbau dan Tim Badan Pengawasan Sungai ( BWS ) Sumut - II melakukan Pemasangan Plang imbauan BWS Sumatera II di Bantaran Sungai Ular Kecamatan Pagar Merbau belum lama ini.

Kapolsek Pagar Merbau Iptu Ronald Sihite SH dalam keterangannya, Senin (12/5) mengatakan, bahwa kegiatan Pengamanan pemasangan Plang imbauan BWS Sumut tersebut berdasarkan Undang-Undang No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Dan juga atas Surat Perintah Kapolresta Deli Serdang nomor : Sprin/1336/IV/PAM.3.2/2025, tgl 23 April 2025.

Adapun kegiatan pemasangan Plang imbauan BWS Sumut II tersebut dilaksanakan di beberapa titik lokasi yakni, Bantaran Sungai Ular Dusun IV Desa Suka Mandi Hilir sebanyak 2 (dua) titik, Bantaran Sungai Ular Dusun Panglong Desa Suka Mandi Hulu sebanyak 1 (satu) titik dan Bantaran Sungai Ular Dusun Tirta Sari Desa Sumberejo sebanyak 1 (satu) titik.

Hadir saat pemasangan plang imbauan antara lain, Ketua Tim Pelaksana Bidang Operasi dan Pemeliharaan BWS Sumut - II Agus Hutabarat SH bersama 5 orang stafnya, Kasi Lidik Sat Pol PP Kabupaten Deliserdang, DarmaHarahap S.Sos, Sekcam Pagar Merbau Irfan Rivai SH, Kasi Trantib Kecamatan Pagar Merbau M Ibrahim SE, Pers Koramil 06 Lubuk Pakam Sertu M. Syafii Tanjung, Kepala Desa Suka Mandi Hilir Bahrul Ilmi, S.Pd, Kepala Desa Suka Mandi Hulu Abdullah , SH, Kepala Desa Sumberejo, Samino, Kadus IV Suka Mandi Hilir Rusli Efendi Nasution dan Ketua FKDM Pagar Merbau Hara Prameswara.

Sebelum pelaksanaan pengamanan pemasangan plang imbauan BWS Sumut tersebut diadakan Apel Gabungan bersama pada pukul 09.00 WIB yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Pagar Merbau Iptu Ronald Sihite SH, guna pengecekan kekuatan personel.

Dilanjutkan dengan pemasangan plang oleh pihak Polsek Pagar Merbau bersama tim gabungan. "Kami menghimbau masyarakat Kecamatan Pagar Merbau bila ada melihat Aktivitas Galian - C ,untuk segera melaporkan hal tersebut ke Polsek Pagar Merbau ,agar kami segera melakukan tindakan tegas dan melarang Aktivitas Galian - C tersebut ,karena Galian-C dapat merusak Ekosistem Bantaran Sungai Ular dan membawa dampak buruk ke lingkungan masyarakat."jelas Kapolsek.

Pernyataan sikap tegas Kapolsek Pagar Merbau mendapatkan dukungan dari Badan Pengawasan Sungai ( BWS ) SUMUT- II Medan bersama Forkopimcam Kecamatan Pagar Merbau.

Kapolsek Pagar Merbau mengimbau masyarakat dan pihak manapun untuk tidak menghalangi tindakan tegas pihak Polsek Pagar Merbau dalam mengatasi problem Aktivitas Galian- C sudah sangat mengganggu lingkungan terlebih Kamtibmas.


"Kami akan menindak tegas Aktivitas Galian - C serta akan mengamankan alat berat dan kendaraan pengangkut bahan material tanah dan pasir yang digunakan di lokasi, tak lupa kami mengimbau agar tindakan tegas terhadap aktivitas galian - C tidak dihambat oleh pihak manapun,"tegas Kapolsek.

(YY/WITA)

Baca Juga

Rekomendasi