Badan Jalan Simpang HSJ Rusak Parah, Kelas Jalan Perlu Ditingkatkan (Analisadaily/Fajar)
Analisadaily.com, Labuhanbatu - Kerusakan fisik infrastruktur jalan darat di Desa Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, menuai polemik berkepanjangan. Jalan yang menjadi akses menuju perusahaan perkebunan dan industri pengolahan sawit PT HSJ di Sei Abal itu kini dalam kondisi rusak parah.
Akibatnya, sejumlah warga melakukan aksi penghadangan terhadap lalu lintas armada perusahaan yang melintas dari dan menuju PT HSJ.
Permasalahan ini telah dimediasi oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Labuhanbatu melalui rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar pada Jumat, 9 April 2025. Rapat tersebut bertujuan untuk menjembatani perbedaan pendapat antara masyarakat dan pihak perusahaan.
"RDP sudah dilakukan. Intinya, direncanakan jalan tersebut akan dipasangi portal sebagai langkah penegakan Perda Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pembatasan Tonase Angkutan," ujar perwakilan Jaringan Aktivis Mahasiswa (JAM) Labuhanbatu Raya, Ferry Setiawan, dalam keterangan persnya, Sabtu, 10 April 2025.
Ferry menambahkan, pihaknya mendorong DPRD agar mendesak dinas terkait untuk segera bertindak dalam rangka penegakan perda tersebut.
Sementara itu, Ketua Kelompok Perwakilan Masyarakat Kecamatan Bilah Hilir, Amir Lubis, menyatakan bahwa pemasangan portal bukan solusi tepat. Menurutnya, hal tersebut justru dapat berdampak pada penurunan produksi perusahaan yang berpotensi menyebabkan pengurangan karyawan.
"Korelasinya bisa mengarah pada pemutusan hubungan kerja (PHK), karena meningkatnya biaya produksi akibat pembatasan tonase. Tentu hal ini dikhawatirkan berdampak langsung terhadap masyarakat," ujar Amir.
Di sisi lain, Pengamat Hukum dan Lalu Lintas Labuhanbatu, Nasir Watdiansyah, menyayangkan kurangnya respons dari pemerintah daerah, khususnya dinas terkait, dalam mencari solusi atas persoalan tersebut.
"Menurut saya, seharusnya kelas jalan dari Simpang HSJ menuju Sei Abal ditingkatkan melalui revisi Perda Nomor 7 Tahun 2024 dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Harapannya, langkah ini juga dapat mendorong peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) ke depan," ungkap Nasir.
Ia menambahkan, DPRD sebaiknya juga mendorong PT HSJ untuk segera memperbaiki dan membangun kembali jalan yang rusak sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan.
"DPRD harus mendesak perusahaan untuk segera memperbaiki jalan tersebut, sekaligus mendorong dinas terkait agar menggelar rapat lintas instansi guna merevisi perda sebagai realisasi peningkatan kualitas jalan ke depan," katanya.
Nasir juga mengingatkan bahwa pemasangan portal bukan solusi jangka panjang. Menurutnya, langkah itu justru bisa menjadi pemicu aksi serupa di wilayah lain yang juga memiliki Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS).
"Kalau dipasangi portal, bisa memicu aksi penghadangan di daerah lain yang memiliki PMKS, dan berpotensi menimbulkan konflik sosial. Saya kira solusinya tetap peningkatan kelas jalan," tambahnya.
Ia menegaskan bahwa peningkatan kelas jalan tentu akan berdampak pada anggaran daerah, sebab spesifikasi jalan juga harus ditingkatkan. Pembangunan tidak bisa lagi hanya menggunakan aspal, tetapi dengan cor beton berkekuatan tinggi, setara dengan jalan provinsi.
"Konsekuensinya, anggaran daerah harus lebih besar. Namun, pemerintah juga perlu mendorong perusahaan agar memberikan kontribusi bagi hasil sebagai upaya meningkatkan PAD. Jika perusahaan bersedia bertanggung jawab atas pemeliharaan jalan, mungkin bisa diberikan pengecualian," tutup Nasir (
FDH)
(WITA)