LPS Cairkan Rp20,05 Miliar untuk Ribuan Nasabah BPRS Gebu Prima Medan

LPS Cairkan Rp20,05 Miliar untuk Ribuan Nasabah BPRS Gebu Prima Medan
LPS Cairkan Rp20,05 Miliar untuk Ribuan Nasabah BPRS Gebu Prima Medan (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) bergerak cepat merealisasikan pembayaran klaim penjaminan dana nasabah PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah Gebu Prima (DL) di Medan, Sumatera Utara, yang izin usahanya dicabut pada 17 April 2025 lalu.

Hingga 15 Mei 2025, atau hanya dalam waktu sekitar satu bulan sejak pencabutan izin usaha, LPS telah menetapkan pembayaran klaim untuk 1.173 rekening nasabah dengan total nilai mencapai Rp20,05 miliar. Jumlah ini merupakan bagian besar dari total 1.223 rekening nasabah BPR Gebu Prima. LPS saat ini masih terus melakukan verifikasi untuk sisa rekening yang belum dibayarkan.

Sekretaris Lembaga LPS, Jimmy Ardianto, menjelaskan bahwa proses rekonsiliasi dan verifikasi data simpanan nasabah PT BPRS Gebu Prima (DL) masih berlangsung untuk memastikan seluruh simpanan yang layak dapat dibayarkan sesuai ketentuan. LPS menargetkan proses ini akan selesai maksimal dalam 90 hari kerja.

Bagi nasabah yang simpanannya telah diumumkan pembayarannya, dapat segera mendatangi Bank BSI KCP Medan Sukaramai di Jl. Arief Rahman Hakim 70C - 70D, Medan, dengan membawa bukti kepemilikan rekening dan kartu identitas diri.

LPS Tingkatkan Kecepatan Layanan Klaim

Jimmy Ardianto juga menyoroti inovasi LPS dalam mempercepat proses pembayaran klaim penjaminan. "LPS bergerak cepat membayar klaim penjaminan sehingga pembayaran tahap pertama rata-rata sudah dilakukan dalam 5 hari kerja sejak bank dicabut izin usahanya," ungkapnya, Sabtu (17/5).

Data LPS menunjukkan adanya tren positif dalam kecepatan pembayaran klaim. Pada tahun 2020, pembayaran tahap pertama untuk BPR yang dilikuidasi rata-rata membutuhkan 14 hari kerja. Kini, berkat inovasi dan efisiensi proses, waktu tersebut berhasil dipangkas menjadi hanya sekitar 5 hari kerja. Langkah cepat LPS ini diharapkan dapat menjaga kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan.

(JW/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi