Peredaran Sabu, 2 Pria di Sidikalang Ditangkap

Peredaran Sabu, 2 Pria di Sidikalang Ditangkap
Kedua tersangka peredaran sabu saat diamankan di Mapolres Dairi. (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Sidikalang - Dua pria ditangkap dari salah satu rumah di Jalan FL Tobing/Barna Sidikalang, Kabupaten Dairi pada Selasa (20/5) pagi, terkait dugaan peredaran narkoba jenis sabu.

"Kasus dugaan peredaran narkoba," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Dairi Kapolres, AKP Bram Chandra.

Kedua tersangka berinisial SB (41) dan AS (31). Sedang rumah tersebut ditempati SB. Tempat kejadiannya bukan di rumah mewah, tapi seperti rumah kontrakan.

Sebelumnya, Bram menceritakan, polisi telah mengetahui identitas mereka. Sehubungan itu, petugas mendatangi kediamannya. Ketika pintu diketuk, tersangka membuka. Lalu dilakukan penggeledahan dan penangkapan.

Barang bukti sabu disimpan di dalam kotak rokok dibungkus plastik kecil yang disembunyikan di dapur.

"Barang buktinya sebanyak 4 plastik kecil dengan berat 0,87gram," sambung Bram, sembari menambahkan keduanya menjalani pemeriksaan di Mapolres.

(ATS/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi