DPRD dan Pemkab Taput RDP dengan SOL

DPRD dan Pemkab Taput RDP dengan SOL
DPRD dan Pemkab Taput RDP dengan SOL (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Tarutung - DPRD dan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara (Pemkab Taput) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak Sarulla Operations Limited (SOL) di ruang paripurna dewan, Selasa (3/6).

RDP dipimpin Ketua DPRD Taput Arifin Rudi Nababan dan pihak SOL diwakili Vice President ER SOL Rangga Wirapasa.

Dalam paparannya Vice President ER SOL, Rangga Wirapasa mengawali pembahasan mengenai beberapa hal.

Antara lain terkait perijinan dan kontraktor mitra SOL serta penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR), hingga soal tenaga kerja.

Dia juga menambahkan, bahwa saat ini SOL tengah menghadapi sejumlah kendala operasional yang berdampak pada kurang optimalnya kinerja operasional perusahaan.

"Oleh karena itu, SOL memohon dukungan dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk masyarakat Tapanuli Utara, agar perusahaan ini dapat segera beroperasi secara penuh, sehingga SOL dapat kembali memberikan kontribusi yang maksimal bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Tapanuli Utara," tambahnya.

Usai menggelar RDP, menghasilkan beberapa hal rekomendasi untuk ditindaklanjuti pihak SOL.

Antara lain, SOL diharapkan memberikan akses ke Pemkab Taput terkait pembayaran pajak mineral bukan logam dan batuan yang telah, sedang, maupun akan dilakukan kontraktor SOL.

Memberikan akses kepada Pemkab Taput untuk melakukan monitoring terhadap penggunaan air tanah.

Memastiian setiap kegiatan pembangunan yang diharuskan memiliki Persetujuan Bangunan Gedung sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.

Memberikan salinan Kontrak Operasi Bersama (antara SOL dan PGE) khususnya terkait dengan kewajiban pajak dan retribusi ke Pemkab Taput paling lambat 13 Juni 2025 yang selanjutnya akan disampaikan kepada Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan.

Terakhir, DPRD Taput juga menyarankan SOL agar melakukan pembinaan tenaga kerja lokal melalui program pelatihan di sekitar area operasional SOL serta memberdayakan sesuai kemampuan yang dimiliki dan mengkondisikan area kerja yang ramah lingkungan.

Rekomendasi tersebut disepakati dan ditandatangani bersama oleh pimpinan dan anggota DPRD Taput, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Taput dan pihak SOL.

Ketua DPRD Taput Arifin Rudi Nababan mengharapkan seluruh rekomendasi yang telah disepakati tersebut dapat segera ditindaklanjuti oleh SOL.

Pihaknya juga mengharapkan agar SOL dapat menyelesaikan kendala operasional perusahaan dengan baik.

"Sehingga dapat menghasilkan listrik sesuai dengan yang sudah ditargetkan yakni sebesar 330 Megawatt dari yang saat ini hanya mencapai sekitar 240 Mega Watt," pungkasnya.

(CAN/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi