Dongkrak PAD, David RG Sinaga Minta Dirut PUD Pasar Kelola Aset Sendiri

Dongkrak PAD, David RG Sinaga Minta Dirut PUD Pasar Kelola Aset Sendiri
David Roni Ganda Sinaga (Analisadaily/Mahjijah Chair Ozy)

Analisadaily.com, Medan - Sekretaris Komisi III DPRD Medan David Roni Ganda Sinaga minta Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar Kota Medan jangan lagi menyewakan aset-aset milik PUD Pasar Kota Medan kepada pihak ketiga. Melainkan harus mengelola aset-aset tersebut secara mandiri.

Permintaan itu disampaikan politisi PDI Perjuangan yang sudah dua periode duduk di lembaga legislatif Kota Medan itu, dikarenakan pihak PUD Pasar Kota Medan dianggap hanya mampu mengumpulkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp400 jutaan per tahun.

Bahkan, dari 53 Pasar yang bernaung di PD Pasar Kota Medan itu, pencapaian PAD tidak memenuhi target sesuai dengan yang ditentukan.

“Ada apa ini, kalau hanya Rp400 jutaan pendapatan per tahun. Artinya, jumlah pegawai banyak namun sedikit bekerja. Sementara gaji pegawai yang harus dibayarkan miliaran rupiah per tahun,” ujar David Roni Ganda Sinaga, Selasa (10/6) di DPRD Medan.

Dengan kondisi tersebut, David Roni Ganda Sinaga minta kepada Dirut PUD Pasar Medan agar segera menarik semua kerjasama pengelolaan aset PUD Pasar Medan dari pihak ketiga.

Lalu, tempatkan para pegawai PUD Pasar Medan itu untuk mengisi pengelolaan pasar dan prasarana di pasar. Seperti, menjaga kamar mandi, jaga malam, mengelola parkir, pengutipan retribusi sampah, pengutipan iuran listrik, di pasar- pasar yang ada di Kota Medan.

”Kenapa pegawai pasar itu ditempatkan di sana? Agar pendapatan dari PUD pasar bisa meningkat. Dirut PUD Pasar Medan, Imam Abdul Hadi jangan lagi menyewakan ke pihak ketiga pengelolaan dan aset milik PUD Pasar Kota Medan itu,“ tegasnya.

Sebelumnya, Komisi III DPRD Kota Medan merasa heran. Sebab, hampir semua unit kerja PUD Pasar Kota Medan di pihak ketigakan.

Hal tersebut diketahui saat Komisi III DPRD Medan mengundang PUD Pasar kota Medan untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP), Senin (19/5) di Ruang Komisi III Gedung DPRD Medan.

Dalam Rapat Dengar Pendapat yang dihadiri Dirut PUD Pasar Medan bersama jajarannya itu, Komisi III DPRD Kota Medan menyebut, jika unit kerja di PUD Pasar kota Medan dikelola sendiri tanpa di pihak ketigakan, maka akan dapat mendongkrak PAD untuk Kota Medan. (mc)

(RZD)

Baca Juga

Rekomendasi