Polsek Barumun Tengah Cokok Seorang Pengedar Sabu di Kebun Sawit

Polsek Barumun Tengah Cokok Seorang Pengedar Sabu di Kebun Sawit
Kapolsek Barumun Tengah, AKP Rahmad Saleh Nainggolan bersama personel, mencokok seorang pengedar sabu berinisial NH. (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Padang Lawas - Opsnal Polsek Barumun Tengah Polres Padanglawas (Palas) mencokok seorang pengedar narkotika jenis sabu, Minggu (15/6/2025) sekira pukul 13.30 WIB.

Petani yang diduga menyambi sebagai pengedar sabu berinisial NH (33) warga Desa Bangkudu, Kecamatan Barumun Tengah

dicokok dari lokasi kebun sawit Bumdes Desa Siboris Bahal dan Desa Bangkudu,Kecamatan Barumun Tengah.

Kapolres Padanglawas, AKBP Dodik Yuliyanto, melalui Kapolsek Barumun Tengah, AKP Rahmad Saleh Nainggolan, Senin (16/6/2025) mengatakan, pengedar sabu ini dicokok atas informasi masyarakat, adanya kegiatan transaksi narkotika jenis sabu di Desa Bangkudu.

Menindak lanjuti informasi masyarakat, kata Kapolsek, tim Opsnal melakukan penyelidikan dan memantau disekitar TKP dan berhasil mencokok NH.

Dari tangan NH diamankan barang bukti (BB),1 paket plastik klip transparan berisikan sabu, 1 buah bong alat isap sabu, 2 buah mancis gas, 3 buah kaca pirex, 1 buah pisau carter,13 plastik klip transparan sisa sabu dan uang Rp455 ribu serta 1 unit Handphone Oppo A60.

"Tersangka bersama barang bukti, langsung digiring di Mapolsek Barumun Tengah untuk menjalani pemeriksaan dan selanjutnya diserahkan ke Satresnarkoba Polres Palas," ungkapnya.

(ATS/DEL)

Baca Juga

Rekomendasi