Bupati Afandin Dukung Perjuangan Masyarakat Adat Melayu Pertumbukan Bingai

Bupati Afandin Dukung Perjuangan Masyarakat Adat Melayu Pertumbukan Bingai
Bupati Afandin Dukung Perjuangan Masyarakat Adat Melayu Pertumbukan Bingai (Analisadaily/istimewa)

Analisadaily.com, Langkat - Bupati Langkat Syah Afandin, menyatakan dukungan penuh terhadap perjuangan Lembaga Adat Masyarakat Melayu Pertumbukan Bingai dalam memperjuangkan hak atas tanah adat yang masa Hak Guna Usaha (HGU) telah habis.

Pertemuan tersebut digelar sebagai bentuk aspirasi masyarakat adat yang menginginkan kejelasan status lahan yang sebelumnya digunakan oleh PTPN II, di mana tanah tersebut merupakan bagian dari wilayah adat yang selama ini menjadi sumber kehidupan dan identitas kultural bagi masyarakat Melayu Pertumbukan Bingai.

Afandin menyampaikan akan mengawal proses penyelesaian permasalahan lahan sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku.

"Pemerintah daerah akan berusaha sekuat tenaga untuk memastikan hak masyarakat adat dihormati dan dilindungi. Kami siap membantu dalam mencari solusi serta mengkomunikasikan kepada pihak-pihak yang berwenang sesuai koridor hukum yang berlaku," tegas Afandin, saat menerima audiensi Lembaga Adat Masyarakat Melayu Pertumbukan Bingai, di Ruang Kerja Kantor Bupati Langkat, Senin (16/6/2025).

Lebih lanjut, Afandin juga meminta doa dan dukungan agar proses penyelesaian dapat berjalan lancar tanpa hambatan dan juga menegaskan bahwa keberpihakan terhadap masyarakat adat merupakan bagian dari komitmen moral dan tanggung jawab pemerintah daerah dalam menjaga keadilan sosial.

Pihak Lembaga Adat Masyarakat Melayu Pertumbukan Bingai menyampaikan apresiasi atas kesediaan Bupati menerima mereka dan berharap pemerintah daerah dapat memfasilitasi langkah-langkah strategis dalam memperjuangkan pengembalian tanah adat.

Dengan pertemuan ini, diharapkan terbuka jalan komunikasi dan solusi terbaik yang mengedepankan keadilan bagi masyarakat adat serta tetap mematuhi ketentuan hukum yang berlaku.

(HPG/WITA)

Baca Juga

Rekomendasi