Kurir Sabu di Madina Diamankan Polisi

Kurir Sabu di Madina Diamankan Polisi
Kurir Sabu di Madina Diamankan Polisi (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Madina - Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Mandailing Natal (Madina) berhasil meringkus seorang kurir narkotika jenis sabu di kawasan jembatan Desa Huta Bangun, Kecamatan Bukit Malintang, Rabu (18/6/2025) malam.

Tersangka berinisial IS alias Kandar (37), warga Desa Huta Bangun, ditangkap saat akan melakukan transaksi. Dari tangan pelaku, polisi menyita satu paket kecil sabu seberat 0,21 gram yang dibungkus dalam plastik klip transparan.

Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kaur Bin Opsnal (KBO) Satresnarkoba, Ipda Batubara, berdasarkan informasi masyarakat yang melaporkan akan adanya transaksi narkoba di lokasi tersebut.

“Masyarakat melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di jembatan Desa Huta Bangun. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim segera bergerak dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti,” ujar Plh Kasi Humas Polres Madina, Iptu Bagus Seto, mewakili Kasat Narkoba AKP Said Rum Padilla Harahap, Minggu (22/6/2025).

Iptu Bagus menegaskan, meskipun barang bukti yang diamankan di bawah satu gram, tersangka tetap diproses sesuai prosedur hukum karena perannya sebagai kurir.

“IS berstatus sebagai kurir sabu. Proses hukum tetap berjalan dan saat ini sedang dalam tahap pelengkapan berkas untuk diteruskan ke kejaksaan,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa saat ini penyelidikan terus dikembangkan guna mengungkap jaringan yang lebih besar di balik tersangka.

“Polres Madina berkomitmen penuh dalam memberantas peredaran gelap narkoba. Kami harap dukungan dan kerja sama dari seluruh elemen masyarakat,” pungkasnya. (MAG7)

(WITA)

Baca Juga

Rekomendasi