Saat apel kendaraan dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Padanglawas dipimpin Bupati Putra Mahkota Alam Hasibuan. (Analisadaily/Atas)
Analisadaily.com, Padanglawas - Pengelolaan asset jenis kendaraan dinas di wilayah Pemerintahan Kabupaten Padanglawas (Pemkab Palas) beberapa tahun belakangan benar benar gawat dan amburadul.
Tidak tanggung tanggung sebanyak 10 unit kendaraan dinas dinyatakan hilang dan 200 unit dalam kondisi rusak berdasarkan laporan pengelola barang.
Kepala Inspektorat Padanglawas Harjusli Fahri Siregar ketika dihubungi membenarkan adanya 10 unit kendaraan dinas yang hilang.
"Iya sampai saat ini ada 10 unit kendaraan dinas yang hilang," kata Harjusli Senin (30/6/2025).
Kendaraan dinas yang hilang terdapat di beberapa OPD yaitu, satu unit di Dinas Pemuda dan Olahraga, satu unit di Sekretariat DPRD, tiga unit di Dinas Lingkungan Hidup dan lima unit lagi di Dinas Kesehatan.
Harjusli menjelaskan, selain hilang dan rusak berat, terungkap sebanyak 865 unit kendaraan dinas yang tidak membayar pajak. Data ini terbongkar saat dilakukan apel kendaraan dinas pada tanggal 10-11 April 2025.
Usai apel kendaraan berselang beberapa hari kemudian Bupati Padanglawas mengeluarkan surat nomor : 900.1.8.2/1726/2025 tanggal 14 Mei 2025 perihal Pelunasan Pajak Kendaraan Dinas pada masing masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) paling lambat tanggal 28 Mei 2025.
Sejak keluarnya surat bupati, jumlah kendaraan yang tidak membayar pajak terus berkurang.
"Saat apel kendaraan pertama dilakukan terdapat 865 kenderaan yang tidak membayar pajak, namun saat ini yang membayar pajak dan sedang mengurus sudah mencapai 214 unit," sebut Harjusli.
Harjusli menjelaskan, saat apel kendaraan dinas digelar beberapa bulan lalu, ada 435 unit kendaraan yang tidak ikut apel berdasarkan data bagian asset.
Khusus kendaraan dinas yang tidak ikut apel, Bupati Padanglawas kembali mengeluarkan surat Nomor : 700/2280/2025 tanggal 19 Juni 2025 perihal Pengantaran Kendaraan Dinas yang tidak ikut apel ke kantor Inspektorat Padanglawas mulai 19 -25 Juni 2025.
"Saat ini jumlah kendaraan yang ditarik sudah 7 unit dan yang mengantar sampai hari terakhir 25 Juli sebanyak 197 unit kendaraan, sedangkan sisanya 238 unit belum tahu apakah kendaraannya masih ada atau tidak," kata Harjusli.
Untuk kendaraan yang hilang Kabid Pengelolaan Asset BPPKAD, Ilham ketika dijumpai mengatakan, sedang mau dibentuk Tim TGR (Tuntutan Ganti Rugi).
"Ini baru mau dibentuk tim TGR, nanti tim ini.yang menangani kenderaan yang hilang," kata Ilham.
(ATS/DEL)