Putra Mahkota Launching UHC, Hanya Modal KTP Bisa Berobat Gratis

Putra Mahkota Launching UHC, Hanya Modal KTP Bisa Berobat Gratis
Putra Mahkota Launching UHC, Hanya Modal KTP Bisa Berobat Gratis (Analisadaily/Atas Siregar)

Analisadaily.com, Padanglawas - Bupati Padanglawas, Putra Mahkota Alam Hasibuan, secara resmi me-launching program Universal Health Coverage (UHC), Sabtu (12/7) sore.

Launching UHC berlangsung sekaligus pembukaan Padanglawas Expo II dalam peringatan hari jadi Padanglawas ke -18 di lapangan MTsN Sibuhuan.

Bupati Putra Mahkota menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Padanglawas dalam memberikan jaminan kesehatan menyeluruh kepada masyarakat.

Dengan berlakunya UHC, bagi masyarakat Padanglawas yang kurang mampu hanya membawa KTP sudah bisa berobat gratis di RSUD Sibuhuan.

"Program UHC salah satu yang kita sampaikan saat kampanye dulu. Alhamdulillah teritung Juli ini sudah mulai berlaku," kata Putra Mahkota Alam.

Putra Mahkota berharap, program UHC bisa berdampak dan bermanfaat bagi masyarakat.

"Kami berharap tahun 2025 ini, program ini dapat terlaksana dengan optimal, terutama bagi masyarakat yang kurang mampu," katanya.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Padangsidimpuan, Syafrijal, dalam sambutannya mengapresiasi setinggi-tingginya Pemerintah Kabupaten Padanglawas atas komitmennya.

"Ini adalah langkah nyata dalam meningkatkan kesejahteraan warga," tuturnya.

BPJS Kesehatan Padangsidimpuan memberikan Anugerah Penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Padanglawas atas komitmennya mencapai UHC Tahun 2025.

Plt Kadis Kesehatan Padanglawas, Amelia Roitona Nasution mengatakan, UHC adalah upaya pemerintah untuk memastikan seluruh penduduk memiliki akses terhadap layanan kesehatan secara komprehensif, terjangkau dan berkualitas.

Untuk saat ini, kata Amelia, Padanglawas sudah bisa mencapai UHC dengan cakupan 98% dari total penduduk.

"Manfaatnya adalah masyarakat yang didaftarkan dalam program JKN dapat langsung mengakses fasilitas kesehatan tingkat pertama maupun lanjutan," kata Amelia.

Tujuan program ini adalah memberikan kemudahan akses layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat khususnya mereka yang kurang mampu dan mempercepat tercapainya cakupan kesehatan.

(ATS/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi