Polres Palas Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Sitaan Narkoba

Polres Palas Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Sitaan Narkoba
Wakil Bupati Padanglawas Achmad Fauzan Nasution didampingi Kapolres AKBP Dodik Yulianto memusnaskan barang bukti narkotika di Mapolres Palas Rabu ( 23/7/2025). (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Padanglawas - Polres Padanglawas (Palas) melakukan pemusnahan benda sitaan/barang bukti narkotika jenis sabu di Halaman Mapolres Padanglawas, Rabu (23/7/2025).

Barang bukti dan tersangka yang ditangkap Periode Januari - Juni 2025 berdasarkan laporan Polisi sebanyak 48 LP dengan rincian tersangka/pelaku sebagai berikut.

Dalam paparannya, Kapolres Padanglawas AKBP Dodik Yulianto menjelaskan, dalam rentan waktu Januari - Juni 2025, Polres Padanglawas telah menangkap sebanyak 54 tersangka kasus narkoba. Mereka berperan sebagai bandar/pengedar dan telah diproses hukum hingga ke Pengadilan.

"Jadi ada 54 orang yang ditangkap dalam waktu enam bulan ini dalam kasus narkoba sebagai bandar maupun pengedar," kata Kapolres.

Selanjutnya kata Kapolres, 62 tersangka berperan sebagai pengguna atau pemakai dan telah direhabilitasi.

Sedangkan jumlah barang bukti narkoba yang disita jenis sabu sabu 509, 66 gram, narkotika jenis ganja 3,16 gram dan narkoba jenis Extasi 2 butir.

Lebih jauh Kapolres menjelaskan, untuk jumlah barang bukti narkotika jenis sabu-sabu yang dimusnahkan terdiri dari 8 Laporan Polisi dengan jumlah total Barang bukti yang disita sebanyak 247,54 gram, kemudian disisihkan sebanyak 80,00 gram untuk ke Laboratorium forensik dan sebanyak 167,54 gram untuk dimusnahkan.

Kapolres Dodik menambahkan, personil Satuan Reserse Narkoba telah melaksanakan tugas pokok dalam penyelidikan dan penyidikan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya

"Polres Padanglawas beserta jajarannya berkomitmen dan konsisten melakukan upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika dengan melakukan penangkapan terhadap para pelaku tindak pidana narkotika mulai dari bandar, kurir, pengedar maupun pengguna," tandas Dodik.

Sementara Wakil Bupati Padanglawas Achmad Fauzan Nasution menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Padanglawas yang telah bersungguh-sungguh untuk memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Padanglawas.

"Narkotika ini adalah musuh kita bersama dan tanggungjawab kita semua untuk memberantasnya, " tegas Achmad Fauzan.

Hadir Ketua MUI Palas H Ismail Nasution, Ketua Pemuka Agama Mitra Kamtibmas dan tokoh masyarakat.

(ATS/DEL)

Baca Juga

Rekomendasi