Suara Anak Sumut 2025 Gaungkan Delapan Tuntutan

Suara Anak Sumut 2025 Gaungkan Delapan Tuntutan
Suara Anak Sumut 2025 Gaungkan Delapan Tuntutan (Analisadaily/zulnaidi)

Analisadaily.com, Medan - Semangat dan harapan masa depan yang lebih baik untuk anak-anak menggema di Gedung Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Sabtu (26/7/2025). Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional tingkat Provinsi Sumatera Utara, Yayasan Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA) bersama Forum Anak dari berbagai daerah menyuarakan delapan tuntutan penting yang dirangkum dalam "Suara Anak Sumut 2025".

Ratusan anak dari berbagai kabupaten/kota hadir memeriahkan acara yang berlangsung semarak dan sarat makna. Mereka menyuarakan hak, harapan, serta keinginan agar pemerintah lebih serius mewujudkan kebijakan dan lingkungan yang ramah terhadap anak.

Berikut delapan butir Suara Anak Sumatera Utara Tahun 2025:

Mendorong partisipasi anak dalam pembangunan. Anak-anak meminta pemerintah memfasilitasi ruang partisipasi yang inklusif dalam proses pembangunan, serta memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih sadar akan pentingnya mendengarkan suara anak.

Akses identitas bagi seluruh anak. Pemerintah diminta menjamin semua anak, termasuk anak dengan disabilitas atau kebutuhan khusus, memiliki dokumen resmi berupa Kartu Identitas Anak (KIA).

Pendidikan tentang informasi layak anak. Anak-anak mengharapkan adanya edukasi menyeluruh kepada masyarakat dan anak tentang informasi yang layak konsumsi anak serta hak-hak anak secara umum.

Penguatan Forum Anak. Mereka meminta agar pemerintah memfasilitasi serta menjalin kolaborasi aktif dengan Forum Anak guna meningkatkan kapasitas dan peran mereka sebagai pelopor dan pelapor.

Optimalisasi Puspaga di daerah. Permohonan disampaikan agar Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) diaktifkan di berbagai daerah untuk mendukung pola asuh yang baik, sehingga anak dapat tumbuh dan berkembang secara optimal.

Pendidikan untuk cegah pergaulan bebas dan pekerja anak. Edukasi yang merata kepada orang tua dan anak sangat dibutuhkan untuk menekan pergaulan bebas serta fenomena pekerja anak.

Penguatan regulasi pernikahan anak. Anak-anak meminta agar pemerintah lebih aktif menyosialisasikan dan menegakkan undang-undang yang melindungi mereka dari praktik pernikahan dini.

Fasilitas kesehatan yang ramah anak. Pemerintah juga diminta meningkatkan kualitas dan kenyamanan fasilitas kesehatan bagi anak dengan berbagai kondisi, serta memastikan tenaga medis memberikan pelayanan yang ramah dan profesional.

Peringatan Hari Anak Sumut 2025 tidak hanya diwarnai dengan penyampaian suara anak, tetapi juga berbagai pertunjukan kreatif yang melibatkan Forum Anak dari berbagai daerah. Tarian kreasi daerah, lomba-lomba edukatif, hingga pembagian hadiah dan lucky draw turut menambah kemeriahan acara.

Selain itu, panitia juga menyelenggarakan talk show. Talk show ini menghadirkan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Sumatera Utara, Dewi Endah Purwanti, serta Direktur Eksekutif PKPA, Kemala Dewi.

Dalam diskusi tersebut, kedua narasumber menyoroti angka kekerasan terhadap anak, khususnya anak perempuan, yang masih tinggi di Sumatera Utara. Mereka menekankan pentingnya keterlibatan aktif orang tua dalam memahami kebutuhan dan suara anak, serta penguatan sistem perlindungan anak yang holistik.

Direktur Eksekutif PKPA, Kemala Dewi, menegaskan bahwa suara anak bukan hanya simbolis, tetapi harus dijadikan dasar dalam merumuskan kebijakan yang inklusif dan berpihak pada anak. "Anak-anak sudah berani berbicara, sekarang tinggal kita-pemerintah, orang tua, masyarakat-yang mendengar dan bertindak," ujarnya.

Peringatan Hari Anak Nasional Sumut 2025 menjadi momentum penting untuk mengukuhkan komitmen bersama demi menciptakan Sumatera Utara yang semakin ramah anak, di mana setiap anak memiliki hak untuk didengar, dilindungi, dan diberdayakan.(

(NAI/NAI)

Baca Juga

Rekomendasi