Pencairan BSU TK di Kantor Pos Natal Capai 90 Persen (Analisadaily/Rudi Erianto)
Analisadaily.com, Madina - Proses pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi tenaga kerja melalui Kantor Pos Natal, Kecamatan Natal, telah mencapai 90 persen.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Kantor Pos Natal, Abdul Majid, saat ditemui pada Kamis (7/8/2025).
Menurut Abdul Majid, mekanisme pencairan BSU berlangsung cukup lancar. Para penerima hanya perlu membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk diverifikasi.
"Calon penerima BSU cukup membawa KTP, lalu kami verifikasi di sistem. Jika data sesuai, maka bantuan langsung kami salurkan," jelasnya.
Namun demikian, ia mengakui masih ada kendala teknis yang kerap ditemui, terutama terkait dengan ketidaksesuaian data administrasi kependudukan dengan data yang tercatat di BPJS Ketenagakerjaan.
Lebih lanjut, Abdul Majid mengingatkan bahwa batas waktu pencairan BSU ini ditetapkan hingga 10 Agustus 2025, kecuali jika ada perubahan kebijakan dari pusat.
"Kami imbau kepada para penerima yang belum mengambil bantuannya agar segera datang sebelum batas waktu berakhir," tambahnya.
BSU merupakan salah satu bentuk dukungan pemerintah kepada para pekerja yang terdampak kondisi ekonomi, guna menjaga daya beli dan keberlangsungan hidup masyarakat pekerja. (
RES)
(WITA)