Banyak Beredar Sertifikat Bodong Praktisi Konstruksi Minta Audit Sertifikat K3

Banyak Beredar Sertifikat Bodong Praktisi Konstruksi Minta Audit Sertifikat K3
Banyak Beredar Sertifikat Bodong Praktisi Konstruksi Minta Audit Sertifikat K3 (Analisadaily/Amru lubis)

Analisadaily.com, Medan-Praktisi konstruksi di Sumut meminta pihak yang berkompeten mengaudit pemilik Sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) khususnya di Sumut.

Hal itu diperlukan mengingat banyaknya beredar setifikat K3 bodong diuperjual belikan di dunia maya. Ini guna antisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan karena sertifikat dimaksud terkait nyawa pekerja.

Demikian Penasihat Gabungan Perusahaan Konstruksi Nasional Indonesia (Gapeksindo) Sumut Erikson Lumbantobing bersama Dewan Pembina Gapensi/ Kadin Sumut TM Pardede dalam diskusi di Ruang Jurnalis Jalan Sei Mencirim Medan, Jumat (22/8).

Keduanya mengatakan, yang bertugas mengaudit adalah Sistem Manajemen K3 (SMK3) sesuai penghunjukan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Republik Indonesia.

Tetapi karena persoalan ini sumbunya 'orang dalam' lembaga tersebut harus diperkuat orang-orang berintegrasi dan ahli guna menjamin independensi dan hasil terbaik,” ungkap Erikson Lumbantobing.

Sepeti diketahui Wamenaker Immanuel Ebenezer ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus pemerasan menerbitkan Sertifikat K3.

Aktivis buruh itu ditangkap Kamis (21/8) bersama belasan pihak yang diduga terlibat. “Sertifikat K3 itu vital. Bila abai sedikit saja, nyawa manusia taruhannya,” tambah TM Pardede.

Mantan Ketua Gapensi itu tidak habis pikir, kenapa korupsi begitu menjalar ke hal-hal yang sebelumnya tak terpikirkan. Berdasarkan pengalamannya, ada pihak yang 'menyewakan' sertifikat dengan harga gila-gilaan, tergantung kualifikasinya.

"Sewa-menyewa sertifikat itu bisnis ilegal, haram. Jika pelakunya 'ordal' berarti otoritas gak ambil pusing dengan kesahihan sertifikat dimaksud," tambahnya.

Erikson Lumbantobing mengatakan, telah begitu rusak moral dan mental sebagian besar warga Indonesia.

Ia merujuk pada kondisi pekerja dunia konstruksi yang jauh dari pusat kekuasaan yang semakin dimarginalkan. Meski banyak kasus, termasuk di Sumut, namun belum ada tindakan untuk perbaikan. "KPK kan kerap OTT dan itu terjadi di Sumut, tapi masih saja diadopsi hal curang. Saya tetap gariskan, dalam mendapatkan pekerjaan harus 'hindari penjara, jauhi neraka'," tambahnya.

Selain Sertifikat K3, di dunia konstruksi ada juga diperlukan sertifikat yang wajib dimiliki pegiat konstruksi yaitu Sertifikat Management Anti-Penyuapan ( MAP).

Untuk mendapatkannya harus dengan biaya mahal tapi apakah di dunia konstruksi terjadi hal terpuji? “Semakin bobrok,” tegas TM Pardede sambil era tender ditinggal, diganti dengan e-Catalog tapi pada praktiknya justru semakin ugal-ugalan karena e-Catalog sepertinya tidak memihak seperti yang diamanatkan UUD 1945.

Dalam praktiknya, malah menyuburkan monopoli dan gratifikasi.

Erikson Lumbantobing memastikan, jika pelaksanaan tender hingga pelaksanaan pekerjaan dilakukan dengan baik, Indonesia akan menuju titik sejahtera karena tidak ada monopoli yang menguntungkan orang-orang yang dekat dengan kekuasaan.

Ribuan triliun dana yang bersumber dari APBN, APBD Provinsi dan Kabupaten / Kota Se-Indonesia. Artinya, jika dana itu bergerak untuk hal-hal produktif, ekonomi akan tumbuh dan pekerja kosntruksi mendukungnya.

Ia mengritisi penggunaan peraturan saat ini. Analisisnya, penerapan UU 18 Thn 1999 sudah ideal hanya tinggal polesan tapi ketika diganti dengan UU No 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, timbulah hal-hal kotor dan curang.“Menurutnya, kasat mata terjadi pada kondisi Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) Pemerintah. “Perpres No 16 Tahun 2018 diperbarui menjadi Perpres No 46 tahun 2025 dan dipublikasikan Inpres No 2 Tahun 2025 tapi semuanya belum mengubah suasana 'kejahatan' PBJ,” simpulnya

(ARU/NAI)

Baca Juga

Rekomendasi