Redi Nababan ‘Puyeng’ Gedung SD Tak Diizinkan Buat Bimbel Gratis Anak Tidak Mampu di Sidikalang

Redi Nababan ‘Puyeng’ Gedung SD Tak Diizinkan Buat Bimbel Gratis Anak Tidak Mampu di Sidikalang
Redi Nababan ‘Puyeng’ Gedung SD Tak Diizinkan Buat Bimbel Gratis Anak Tidak Mampu di Sidikalang (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Sidikalang - Sejumlah lembaran kertas fotocopi bertumpuk di salah satu meja warung kopi milik Daniel Tarigan, di seberang Kantor Bupati Dairi, Jalan Sisingamangaraja, Sidikalang, Selasa (26/8).

Helaian tersebut berada di hadapan Redi Antonius Nababan, Kepala Seksi Tata Pemerintahan pada Kantor Camat Silahisabungan. Sebagian file, dibaca teman jurnalis. Sepertinya, wartawan menjadi tempat curhat Redi menyampaikan kepenatan.

ASN itu menunjukkan satu per satu surat dan ragam visual di kamera ponsel terkait proses belajar dan layanan.

“Saya berusaha berkontribusi membangun Dairi melalui pendidikan. Namun, gedung sekolah yang sebelumnya dipakai buat tempat belajar, tidak diijinkan lagi dipergunakan,” ujar alumni Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) 2014 itu.

Dituturkan, dia mengelola Yayasan Bina Generasi Dairi Cinta Tanah Air sejak tahun 2023. Sehari-hari, institusi ini lebih dikenal dengan Yayasan YRM Dairi. Aktivitas saat ini, membimbing pelajar dari keluarga tidak mampu. Data terakhir, sebanyak 70 siswa SD mengikuti Bimbel gratis.

“Kegiatannya, Bimbel gratis termasuk pembinaan karakter, diarahkan buat siswa dari kekuarga tidak mampu,” ujar Redi.

Sesekali, kata Redi, dia merogoh kantong membawa anak-anak retreat ke luar kota. Pada kesempatan lain, mengajak siswa ke kolam renang tanpa pungutan. Semuanya free.

“Kalau ada uang, kami juga suguhkan makanan bergizi berupa susu, roti dan buah,” kata Redi.

Niat itu muncul lantaran hatinya iba melihat anak-anak masih tertinggal dibanding keluarga mampu. Redi terpanggil ingin memanfaatkan waktu di luar jam kerja membekali anak-anak lewat les sore. Untuk tenaga pengajar, Redi mengajak mahasiswa dan pelajar SMK yang punya visi serupa.

“Awalnya, kami memakai gubuk bambu bekas rumah makan di Jalan Persada, Desa Huta Rakyat, Kecamatan Sidikalang, tak jauh dari SD Negeri nomor 030301 Hutaraja Desa Huta Rakyat. Mulanya, jumlah siswa 10 orang. Kasihan memang, anak-anak belajar di lantai. Jika menulis, terpaksa membungkuk,” kata Redi.

Seiring waktu, jumlah peserta didik non formal itu bertambah. Nama lembaga mulai dikenal masyarakat. Junimart Girsang kala menjadi Wakil Ketua Komisi 2 DPR RI tahun 2023 – datang memberi bantuan. Junimart menengok bagaimana realitas anak-anak. Sebagai bukti empati, Junimart menyerahkan tas belajar siswa dan suntikan dana.

Agar proses belajar mengajar lebih memadai, Redi minta ijin secara lisan kepada Kepala SD 030301 Hutaraja, Magdalena Silaban. Respons yang diterima, cukup baik. Apalagi, sebagian peserta bimbel adalah binaan sekolah tersebut.

Sejak pertengahan 2023, aktivitas dikumpulkan di ruang kelas 3. Jadwal studi, Rabu dan Kamis. Bila mau masuk, kunci gedung diminta dari penjaga kantin, Rolida Simbolon.

“Yang kami manfaatkan di ruangan adalah meja, kursi dan papan tulis. Lemari tidak disentuh. Selanjutnya, lantai dibersihkan pakai sapu,” kata Redi.

Namun, aktivitas tatap muka itu terhenti. Magdalena menerbitkan surat penolakan peminjaman ruang kelas buat les YRM.

Dalam surat itu, Magdalena menulis 6 alasan. Diantaranya, ruang kelas 3B dan kelas 4 dibongkar. Akibatnya, cat kuas dan celengan kelas 3B, hilang. Selain itu, anak-anak yang les, bukan hanya SD Hutaraja. Magdalena tidak merespons telepon dan pertanyaan yang diajukan melalui pesan elektronik.

Terlepas dari apakah argumen Magdalena benar atau tidak, namun sepertinya, berbuat baik belum sepenuhnya mendapat apresiasi di negeri ini. Magdalena notabene pimpinan sekolah, kayaknya belum punya pemahaman serupa dengan Redi soal semangat memajukan generasi muda terkhusus mereka dari kalangan miskin. Aneh memang, menolak lantaran sebagian siswa yang dibekali bukan anak didik Magdalena.

Kalau prasarana rusak lantaran dipakai, yah, demikianlah hukum alamnya. Kalau dipakai, wajib rusak. Jika rusak, kan ada dana BOS untuk rehabilitasi? Kalau kurang, diajukan ke Bupati.

Miris bukan? Pemakaian gedung ditolak karena siswa dari luar sekolah ini ikut bimbel? Di sisi lain, ekses alasan surat penolakan, Redi membuat laporan polisi dengan dalil pencemaran nama baik. ASN lapor ASN, begitulah bahasa sederhananya.

Ya, kita tunggu, apa kata Bupati? Ayah yang baik, tidak harus menyalahkan siapa. Tidak mesti menghukum siapa. Idealnya, top manajemen, Vickner Sinaga mampu menjadi solusi dan pembawa damai, sekaligus menyediakan ruang belajar bagi anak-anak dari keluarga ‘napogos’ (miskin).

(SSR/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi