Mahasiswa Madina Demo DPRD, DPR Disebut “Dewan Penipu Rakyat” dan Desak Perda Asusila (Analisadaily/Rudi Erianto S)
Analisadaily.com, Madina - Ratusan mahasiswa di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Madina, Rabu (3/9/2025). Massa menyuarakan kekecewaan terhadap wakil rakyat yang dinilai ingkar janji.
Dalam orasi yang disampaikan, mahasiswa bahkan menyebut DPR sebagai “penipu” karena tidak menepati janji politik kepada masyarakat. “DPRD itu bukan lagi Dewan Perwakilan Rakyat. DPR itu, Dewan Penipu Rakyat,” teriak salah seorang orator di hadapan peserta aksi.
Aksi berlangsung dengan membentangkan spanduk dan poster berisi kritik tajam. Massa menilai DPR semakin jauh dari kepentingan rakyat dan lebih sibuk mengutamakan kelompok tertentu. Mahasiswa menuding DPR hanya pandai mengumbar janji sementara rakyat terus menderita.
“Sudah bertahun-tahun rakyat Indonesia menderita, namun wakil rakyat seakan tutup mata. Mereka hanya pandai berjanji, tapi minim realisasi,” seru mahasiswa itu lagi.
Unjuk rasa akhirnya difasilitasi dengan dialog bersama anggota DPRD dan Pemerintah Kabupaten Madina dan juga Kapolres.
Ketua DPRD Madina, Erwin Efendi Lubis, menyampaikan bahwa sebanyak 29 anggota DPRD hadir di gedung DPRD tersebut, sementara sebagian lainnya masih berada di daerah pemilihan masing-masing untuk melaksanakan agenda reses, ia menegaskan pihaknya akan menampung aspirasi mahasiswa itu.
“Ini bagian dari demokrasi. Apa yang mereka sampaikan merupakan pemikiran yang harus kita dengarkan. Insya Allah akan kita tindak lanjuti sesuai batas kemampuan kita,” ujar Erwin.
Salah satu isu utama yang disuarakan mahasiswa adalah terkait Peraturan Daerah (Perda) tentang Asusila, karena dinilai kian marak di Madina.
"Kami menuntut agar anggota DPRD Madina segera buat perda terkait perkosaan dan asusila yang semakin marak di Madina. Kami harap permintaan kami ini didengarkan," teriaknya.
Menanggapi hal itu, DPRD Madina bersama Pemkab dan aparat penegak hukum menyatakan siap melakukan kajian lebih lanjut.
“Tadi kami sudah komunikasi dengan Pak Bupati dan juga Kapolres. Perda Asusila ini akan kita kaji dan tindak lanjuti sebatas mendukung aturan yang sudah ada. Aturan itu sebenarnya sudah ada yang mengaturnya, tinggal bagaimana kita memperkuatnya agar kita memiliki dasar hukum yang lebih jelas di daerah untuk dipertimbangkan,” jelas Erwin.
Lebih lanjut, ia menyebut DPRD berupaya menjadikan rancangan Perda tersebut sebagai prioritas pembahasan tahun ini. “Insya Allah kita upayakan, selama tidak bertentangan dengan aturan di atasnya, akhir tahun ini kita upayakan masuk sebagai prioritas selama tidak menabrak aturan,” tambahnya.
(RES)(WITA)