Kemenhut Bersama Satgas PKH Musnahkan 360 Ha Kebun Sawit Ilegal di Taman Nasional Gunung Leuser (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Langkat - Kementerian Kehutanan (Kemenhut), bersama Satgas Garuda Penertiban Kawasan Hutan (PKH), Polri, TNI, Pemda Kabupaten Aceh Tamiang, Pemda Kabupaten Langkat, serta masyarakat, telah memulai upaya pemulihan fungsi hutan di Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) dengan memusnahkan 360 hektar kebun sawit ilegal.
Dalam konferensi pers, Dirjen Gakkumhut, Dwi Januanto Nugroho, menyatakan komitmen Kemenhut untuk berkolaborasi dengan semua pihak terkait dalam penegakan hukum dan pemulihan kawasan hutan.
"Penumbangan kebun sawit ilegal ini adalah langkah nyata untuk menertibkan kawasan hutan sejak diberlakukannya Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025," ujar Dwi, Jumat (5/9).
Kegiatan penumbangan kebun sawit ilegal ini berlangsung di beberapa lokasi, termasuk Bahorok dan Tenggulun, dengan melibatkan alat berat untuk menggusur tanaman sawit dengan usia bervariasi antara 2 hingga 12 tahun. Selain itu, seluas 59,32 hektar wilayah hutan di TNGL juga akan direhabilitasi setelah penumbangan, guna mengembalikan fungsi ekosistem.
Mayjen Dody Triwinarto, Komandan Satgas Garuda PKH, mengapresiasi masyarakat yang bersedia mengembalikan lahan kebun sawitnya kepada negara. "Hal ini diharapkan dapat mempercepat pemulihan hutan konservasi, terutama di TNGL," ucapnya.
Direktur Penindakan Pidana Kehutanan, Rudianto Saragih Napitu, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendukung penertiban lahan dan melakukan reboisasi untuk memulihkan kawasan hutan.
"Kegiatan ini merupakan bagian dari usaha berkelanjutan untuk mengatasi masalah tanaman sawit ilegal, yang sebelumnya telah melibatkan enam kali operasi pemberantasan illegal logging dan satu kali operasi pemulihan keamanan kawasan," terangnya.
Kemenhut dan mitra konservasi lainnya juga berencana untuk menanam jenis tanaman yang dapat mendukung keberlangsungan hidup satwa liar dan menjaga batas kawasan hutan yang telah direstorasi.
Kegiatan ini menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga dan melestarikan Taman Nasional Gunung Leuser sebagai salah satu kawasan konservasi penting di Indonesia.
(JW/RZD)