AMAK Minta Kejari Palas Usut Dugaan Pelanggaran Camat Sosa Timur

AMAK Minta Kejari Palas Usut Dugaan Pelanggaran Camat Sosa Timur
Petugas Satpol PP mengawal aksi AMAK di Kantor Bupati Palas (Analisadaily/Atas Siregar)

Analisadaily.com, Sibuhuan - Puluhan massa dari Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi (AMAK) Padang Lawas kembali menggelar unjuk rasa di Kantor Bupati dan Kejaksaan Negeri Padang Lawas, Kamis (14/1).

Dalam aksinya mereka meminta Kejari Palas segera memanggil DS selaku pemilik usaha terkait ketidakpatuhan pembayaran pajak perkebunan kelapa sawit yang dikelolanya di Desa Papaso, Kecamatan Sosa Timur, dengan luas lebih kurang 150 hektare.

"Penegakan hukum tidak boleh pilih kasih, kami menduga saudara Darwin Simatupang yang saat ini menjabat Camat Sosa Timur terindikasi telah mengangkangi Undang-Undang Nomor 39 tahun 2014 tentang Perkebunan," kata Muhammad Isron Hasibuan.

Di antara ketentuan yang dilanggar, menurutnya adalah masalah izin udaha dan izin lingkungan melalui UD Ronaldo yang dimiliki dengan luas lahan yang dikuasai tidak sesuai.

"Kami minta pemilik usaha Ronaldo supaya segera diperiksa, karena dugaan kami lahan sawit yang dimiliki saudara Darwin Simatupang tidaklah sesuai dengan IUP," tegas seorang peserta aksi, Ali Aman.

Usai menyampaikan orasinya, mahasiswa diterima staf Kejari Padang Lawas yang berjanji akan mempelajari kasus tersebut.

Sementara di Kantor Bupati Padang Lawas, massa meminta Pemkab Palas untuk memanggil DS yang kini menjabat sebagai Camat Sosa Timur.

(ATS/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi