Lalu Lintas Jalan KF Tandean Tebingtinggi Macet Saat Hujan, Kadishub: Bertahap Kita Benahi (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Tebingtinggi - Setiap hujan, arus lalu lintas di Jalan KF Tandean (Bulian), Kecamatan Tebingtinggi Kota, Kota Tebingtinggi menimbulkan kemacetan. Pasalnya jalan ini masih menggunakan dua arah.
Kemacetan di Jalan KF Tandean ini terjadi pagi dan siang hari, di mana anak-anak pagi ke sekolah dan siang pulang sekolah. Pagi hari anak-anak biasanya diantar ke sekolah dengan mobil pribadi, betor atau sepeda motor. Tapi saat hujan, kendaraan pribadi lebih banyak sehingga menimbulkan kemacetan.
Sama halnya, kemacetan juga terjadi di Jalan Senangin menuju Jalan Veteran dan Jalan Kartini, begitu juga Jalan Suprapto hingga Jalan dr. Sutomo dan Jalan Pahlawan Kota Tebingtinggi. Begitu juga beberapa jalan lainnya perlu dibenahi pihak Dinas Perhubungan Pemko Tebingtinggi.
Apa solusi?
Pihak Dinas Perhubungan Pemko Tebingtinggi dengan instansi terkait lainnya untuk segera membenahi beberapa ruas jalan yang hingga kini menimbulkan kemacetan.
Beberapa ruas jalan di inti kota yang sudah dipasang inbauan jalan satu arah hingga saat ini masih ada pengendara dan kendaraan melanggar, dan tidak ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum.
Tidak satupun badan jalan yang sudah dibuat Peraturan Darah (Perda) satu arah tidak diberlakukan dengan baik, semua badan jalan tersebut diabaikan dan tidak ada tindakan tegas, sehingga banyak jalan yang menimbulkan kemacetan arus lalu lintas, terutama pagi dan siang hari.
Khusus Jalan KF Tandean, beberapa tahun lalu sudah dibuat satu arah. Begitu diterapkan, terjadi permasalahan dengan masyarakat atau para pedagang yang berjualan di seputaran jalan tersebut. Bila diberlakukan jalan satu arah, mereka merasa keberatan dagangan mereka tidak laku.
Untuk menghindarkan kemacetan arus lalu lintas di jalan tersebut, harus diberlakukan jalan satu arah. Banyak manfaatnya dilakukan dalam satu arah, salah satunya tidak terjadinya kemacetan.
"Bisa juga diberlakukan jalan satu arah itu pagi hari atau di saat jam sibuk, semuanya harus dilakukan uji coba. Tapi, kenyataannya di saat terjadinya kemacetan atau hujan, tidak satupun petugas ada di lapangan untuk mengatur arus lalu lintas," jelas Hendrik, seorang warga, dengan nada bertanya, Kamis (11/9).
Di beberapa lokasi ada lalmou lalu lintas, tapi banyak yang tidak berfungsi dengan baik. Begitu juga pembatas jalan, kini banyak yang sudah terkelupas atau rusak. Sudah tidak terlihat lagi pembatas untuk berhenti atau rambu-rambu yang harus dipatuhi para pemakai jalan.
Kadis Perhubungan Kota Tebingtinggi, Yustin Bernard Hutapea, membenarkan hal itu dan berjanji akan menerapkan Perda yang sudah ditetapkan oleh Pemko Tebingtinggi.
"Memang benar beberapa tahun lalu Pemko Tebingtinggi telah membuat Perda jalan satu arah di Jalan KF Tandean. Tapi, Perda tersebut tidak jadi atau batal. Alasannya, di situ ada RS dr. H Kumpulan Pane dan jalan sempit," kata Bernard Hutapea.
Dikatakan Hutapea lagi, semuanya sudah benahi dan sudah disosialisasikan kepada masyarakat, termasuk pemasangan plang di Simpang Empat.
"Dua lokasi yang sudah ada Perda akan kita terapkan kembali, Jalan HAR Syihab dan KH Ahmad Dahlan (Chong Apie). Setelah itu, menyusul jalan-jalan yang sudah ada petunjuk perdanya. Ke depan, kita menyusul membuat Perda Jalan KF Tandean," jelas Bernard Hutapea.
Menurut Hutapea, sementara ini pihaknya akan buat Peraturan Wali Kota (Perwal) untuk Jalan KF Tandean.
"Kita atur waktunya pagi dan siang hari di Jalan KF Tandean, terutama di jam-jam padat arus lalu lintas. Ada jam-jam tertentu pagi dan siang hari. Kemudian, beberapa jalan kawasan tertib lalu lintas (KT) di tiga lokasi jalan, diantaranya Sudirman, Ahmad Yani, dan Jalan dr. Sutomo," papar Yustin Bernard Hutapea.
(CHA/RZD)