LHP BPK Bongkar Kekurangan Volume Proyek Jalan Sutomo Mandrehe, Kerugian Negara Belum Dikembalikan

LHP BPK Bongkar Kekurangan Volume Proyek Jalan Sutomo Mandrehe, Kerugian Negara Belum Dikembalikan
LHP BPK Bongkar Kekurangan Volume Proyek Jalan Sutomo Mandrehe, Kerugian Negara Belum Dikembalikan (Analisadaily/Peringatan Gulo)

Analisadaily.com, Nias Barat - Proyek Penanganan Long Segment Peningkatan Jalan Ruas Jalan Sutomo, Kecamatan Mandrehe, dengan nilai kontrak Rp8,8 miliar lebih, kini menjadi sorotan publik.

Berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), ditemukan adanya kerugian negara sebesar Rp238.173.375 akibat kekurangan volume pekerjaan dan ketidaksesuaian spesifikasi.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Inspektur Inspektorat Kabupaten Nias Barat, Yosafati Waruwu, pada Kamis (11/09/2025).

Ia menegaskan bahwa hingga kini pengembalian kerugian negara tersebut belum dilakukan meski sudah melewati batas waktu 60 hari sebagaimana diatur dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK.

"Ada temuan BPK RI, namun belum dikembalikan sampai saat ini. Sesuai hasil LHP BPK, pengerjaan proyek tersebut kekurangan volume dan tidak sesuai spesifikasi, dengan besaran temuan Rp 238.173.375,” jelas Yosafati.

Ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) terkait, hingga berita ini diturunkan belum ada tanggapan mengenai pengembalian kerugian negara dimaksud.

Diketahui, proyek peningkatan jalan tersebut dikerjakan pada Tahun Anggaran 2024 dengan sumber dana dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Nias Barat. Kontrak pekerjaan tercatat dengan Nomor: 600/03/P-04.DAK/SP/PPK-1/BM-PUTR/2024, ditandatangani pada 28 Mei 2024, dengan nilai kontrak Rp 8.858.783.600. Pekerjaan dilaksanakan selama 200 hari kalender, dimulai pada 29 Mei hingga 14 Desember 2024.

Pelaksana proyek adalah CV. Tresno Agung Lestari, dengan konsultan pengawas PT. Enconsoil Ensan, di bawah tanggung jawab PPK Konstruksi Dinas PUTR, Bidang Bina Marga Kabupaten Nias Barat.

Temuan BPK ini menambah daftar panjang persoalan proyek infrastruktur di Nias Barat yang disorot masyarakat, dan publik kini menunggu langkah tegas Bupati Nias Barat dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan tersebut. (PG)

(WITA)

Baca Juga

Rekomendasi