Menteri LH: Pemerintah Tak Bisa Bekerja Sendiri Lindungi Lingkungan

Menteri LH: Pemerintah Tak Bisa Bekerja Sendiri Lindungi Lingkungan
Menteri LH: Pemerintah Tak Bisa Bekerja Sendiri Lindungi Lingkungan (Analisadaily/ANTARA)

Analisadaily.com, Jakarta - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq mengingatkan bahwa perlindungan lingkungan tidak bisa dilakukan sendirian oleh pemerintah tapi membutuhkan kolaborasi bersama, termasuk dengan tokoh agama dan masyarakat.

"Kami tidak bisa bekerja sendiri. Kepemimpinan dan masukan dari tokoh agama serta masyarakat sangat dibutuhkan agar gerakan perlindungan lingkungan lebih berdampak luas," kata Hanif Faisol Nurofiq dalam pernyataan dikonfirmasi dari Jakarta, Selasa (23/9/2025).

Krisis lingkungan, katanya, kini tidak lagi sekadar isu ekologi, melainkan krisis kemanusiaan yang berdampak langsung pada kesehatan dan kehidupan masyarakat.

Untuk itu, Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) melihat pentingnya peran tokoh agama, adat, dan masyarakat dalam membangun kesadaran kolektif menjaga bumi sebagai warisan generasi mendatang.

Hal itu disampaikannya setelah melakukan diskusi bersama para tokoh agama dan masyarakat di Jakarta, Senin (22/9/2025), yang dilakukan sebagai sarana peningkatan kapasitas bersama untuk memperkuat kepemimpinan moral dalam mendorong perubahan perilaku ramah lingkungan.

Menteri Hanif menekankan bahwa tokoh agama dan tokoh masyarakat memiliki peran strategis dalam menggerakkan kesadaran kolektif. Dengan pengaruh moral dan sosial yang mereka miliki, kedua elemen ini dapat menjadi pendorong kuat bagi perubahan perilaku masyarakat menuju pola hidup yang lebih ramah lingkungan.

Ia menilai, kolaborasi lintas peran ini akan memperkuat langkah pemerintah dalam menghadapi krisis lingkungan sekaligus menjaga keberlanjutan hidup generasi mendatang.

Hal itu diperlukan mengingat Indonesia menghadapi tantangan serius. Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) 2024 tercatat 73,53 atau "cukup baik", namun 150 daerah masih di bawah skor 65.

Dari 56,63 juta ton sampah per tahun, sekitar 34,54 juta ton belum terkelola, sementara 343 kabupaten/kota masih melakukan pembuangan terbuka. Di sisi lain, deforestasi 2023 mencapai 175 ribu hektar, dan emisi gas rumah kaca tembus 1,8 miliar ton karbon dioksida ekuivalen (CO2e) pada 2022.

(ANT/DEL)

Baca Juga

Rekomendasi