Setelah Perubahan, APBD Palas Berkurang Rp 31,9 Miliar

Setelah Perubahan, APBD Palas Berkurang Rp 31,9 Miliar
Rapat paripurna pengesahan Perubahan APBD Padanglawas di gedung DPRD Padanglawas, Kamis (25/9) (Analisadaily/Atas Siregar)

Analisadaily.com, Padanglawas - DPRD Kabupaten Padanglawas menggelar rapat paripurna pengesahan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025 di aula gedung DPRD Padanglawas, Kamis (25/9).

Rapat paripurna pengesahan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 yang dipimpin Ketua DPRD Padanglawas, Luat Hasibuan, sempat molor 2 jam. Seyogianya sesuai undangan rapat dimulai pukul 10. 00 WIB. Namun rapat baru dimulai pukul 12.00 WIB.

Sesuai dokumen Perubahan APBD yang disampaikan Pemerintah Kabupaten Padanglawas, terjadi penurunan APBD setelah dilakukan Perubahan APBD secara signifikan.

Di mana dalam rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2025 pendapatan daerah ditargetkan Rp 1.184 triliun lebih. Sesudah perubahan menjadi Rp 1.152 triliun. Artinya terdapat selisih atau berkurang Rp 31.912 miliar.

Terjadinya pengurangan anggaran sesuai dengan Instruksi Presiden No: 1 tahun 2025 tentang efisiensi anggaran.

"Pengurangan itu terjadi akibat adanya efisiensi anggaran sesuai Instruksi Presiden," kata Plt Kepala BPPKAD, Parlin Hasibuan.

Sedangkan untuk belanja daerah sebelum perubahan Rp 1.210 triliun lebih. Kemudian setelah perubahan mejadi Rp 1.190 triliun lebih. Artinya terdapat selisih atau berkurang Rp 20.599 miliar.

Untuk sektor pembiayaan daerah sesuai dokumen dari pemerintah daerah, sebelum perubahan Rp 26.777 miliar dan setelah perubahan menjadi Rp 38.090 miliar lebih atau terjadi selisih Rp 11.313 miliar lebih.

Bupati Padanglawas, Putra Mahkota Alam Hasibuan, dalam rapat paripurna tersebut mengatakan, waktu yang tersedia untuk persidangan dan pembahasan PAPBD Tahun Anggaran 2025 sangat terbatas. Sehingga sidang harus dilaksanakan secara terus menerus.

"Tentunya membutuhkan energi dan pemikiran yang prima dan hal ini dapat terlaksana karena adanya motivasi, tanggung jawab dan pengabdian kita bersama," kata Putra Mahkkta Alam.

Putra Mahkota Alam juga mengucapkan terima kasih atas dukungan penuh para anggota DPRD, sehingga penetapan PAPBD bisa dilaksanakan tanpa hambatan.

Turut Hadir Pj Sekretaris Daerah Panguhum Nasution, Forkopimda, para anggota DPRD, pimpinan organisasi perangkat daerah, Wakapolres Padanglawas, Pabung, Organisasi Kepemudaan, dan para undangan lainnya.

(ATS/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi