Kepala BBKSDA Sumut Apresiasi Bupati Tapsel Menindaklanjuti UU 32 Tahun 2024

Kepala BBKSDA Sumut Apresiasi Bupati Tapsel Menindaklanjuti UU 32 Tahun 2024
Kepala BBKSDA Sumut, Novita Kusuma Wardani saat menyampaikan sambutan Workshop Identifikasi Potensi Areal Preservasi Secara Partisipatif pada Lanskap Batang Toru Wilayah Tapanuli Selatan. (Analisadaily/istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumut, Novita Kusuma Wardani, S. Hut, MAP, M. Env, mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan yang telah menindaklanjuti Undang- Undang (UU) Nomor 32 Tahun 2024 melalui terbitnya Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2024 tentang Penataan Lintasan Satwa Liar. Menurutnya, kebijakan ini dapat menjadi role model pengelolaan areal preservasi tidak hanya di Sumatera Utara, tetapi juga di tingkat nasional.

Hal itu disampaikan Kepala BBKSDA Sumut, Novita Kusuma Wardani, S. Hut, MAP, M. Env, pada Workshop Identifikasi Potensi Areal Preservasi Secara Partisipatif pada Lanskap Batang Toru Wilayah Tapanuli Selatan yang diselenggarakan Direktorat Pemulihan Ekosistem dan Bina Areal Preservasi (PEBAP) bekerja sama dengan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Sumatera Utara melalui Bidang KSDA Wilayah III Padangsidimpuan belum lama ini.

"Melalui workshop ini diharapkan akan tercipta sinergi lintas sektoral dalam menjaga serta melestarikan ekosistem Batang Toru sekaligus untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar,"jelasnya.

Sementara itu, Bupati Tapanuli Selatan, H. Gus Irawan Pasaribu, S.E, Ak., MM., CA., menyatakan dukungannya agar Tapanuli Selatan menjadi percontohan nasional dalam pengelolaan areal preservasi. Ia menegaskan komitmen daerah untuk menjaga keseimbangan antara pelestarian lingkungan, peluang usaha, kesejahteraan masyarakat dan konservasi keanekaragaman hayati (Kehati).

Workshop ini juga menghadirkan para narasumber dari stakeholder terkait antara lain, Kasubdit Bina Areal Preservasi, Kemenhut, Dewi Sulastriningsih yang menyampaikan, upaya penguatan konservasi Keanekaragaman Hayati (Kehati) melalui areal preservasi dengan menekankan tiga krisis planet yaitu, perubahan

iklim, hilangnya keanekaragaman hayati dan polusi. Sementara mewakili PTPN IV Kebun Batang Toru, Patar DR, Manalu, S.E., QIA menyampaikan, PTPN IV Kebun Batang Toru memiliki HGU seluas 4.097 ha dengan area Nilai Konservasi Tinggi (NKT) seluas 337 Ha yang rutin diaudit setiap dua tahun sekali. Mewakili Yayasan Ekosistem Lestari (YEL), Julius Paulus Siregar dalam paparannya menyampaikan, pentingnya pembangunan koridor ekologis satwa, khususnya untuk orangutan dengan strategi jembatan arboreal dan sinkronisasi program kabupaten.

Ketua Kelompok Masyarakat Hatabosi, Erwin Pasaribu menambahkan, lahirnya komunitas Hatabosi dari kesepakatan adat empat desa (Haunatas, Tanjung Rompa, Bonan Dolok, Siranap) untuk menjaga air dan hutan dengan motto: “Sian harangan do mual ni aekta, sian aek i do mual ni ngolutta” (dari hutan sumber air kita, dari air sumber kehidupan kita).

Workshop dilanjutkan dengan diskusi kelompok yang dipandu oleh Kepala Bidang KSDA Wilayah III, Susilo Ari Wibowo, S. Hut. M.Sc.

(YY)

Baca Juga

Rekomendasi