Dolly Pasaribu: 112.000 Orang Belum Tersentuh Program Jamsostek

Dolly Pasaribu: 112.000 Orang Belum Tersentuh Program Jamsostek
Bupati Tapanuli Selatan, Dolly Pasaribu menerima penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan. (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Sipirok - Tahun kedua kepemimpinan Dolly Pasaribu, Tapanuli Selatan terus meraih prestasi. Ia menerima penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan atas dedikasi dalam perlindungan pekerja rentan di lingkungan Pemkab Tapsel. Penghargaan diserahkan Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut, Panji Wibisana.

"Terima kasih, Pemkab Tapsel selalu memberi perhatian terhadap perlindungan sosial bagi tenaga kerja. Atensi perlindungan sosial bagi tenaga kerja, merupakan tindak lanjut Pemkab Tapsel atas Instruksi Presiden No.2/2021," kata Dolly, Rabu (6/7).

Menindaklanjuti instruksi tersebut, Pemkab Tapsel juga telah mengeluarkan Perda No.5/2021 tentang penyelenggaraan program jaminan sosial tenaga kerja (Jamsostek) di Tapsel.

Program itu lanjutnya, termasuk terobosan diantara kabupaten/kota se-Sumut setelah Kota Medan, Asahan dan Tapsel. Pemkab Tapsel juga telah menunjukkan komitmen dengan memberikan perlindungan sosial bagi tenaga harian lepas (THL).

"Ada tiga perlindungan antara lain, perlindungan kecelakaan kerja, kematian, dan hari tua, kepada 1.993 tenaga kerja di Pemkab Tapsel yang dianggarkan melalui APBD dengan anggaran lebih kurang Rp 4 miliar," terangnya.

Tidak hanya itu, aparat desa di Kabupaten Tapsel sebanyak 2.847 orang, juga diberikan manfaat yang kurang lebih sama dengan THL yang dianggarkan melalui dana desa (DD) senilai Rp 3 miliar lebih. Begitu juga dengan guru honorer sebanyak 2.012, sudah diberikan perlindungan sosial.

"Untuk pelaku usaha juga sudah kita berikan manfaat perlindungan sosial lebih kurang 6.612 orang dan juga untuk teman-teman di Jasa Konstruksi yang mana diwajibkan bagi pemenang tender harus memiliki jaminan sosial tenaga kerja atau anggotanya semua harus terdaftar dan membayar iuran," tuturnya.

Dijelaskan, sejak 2020 pihaknya juga menyentuh sektor keagamaan dengan memberikan perlindungan sosial bagi nazir, marbot dan imam masjid, serta bilal mayit hingga guru sekolah minggu, yang diberikan insentif lebih Rp 485 juta.

Selain itu, pihaknya juga memberikan ruang khusus bagi BPJS Ketenagakerjaan untuk menyosialisasikan program perlindungan sosial bagi tenaga kerja di Kabupaten Tapsel.

"Fokus sosialisasi ini, yaitu bagaimana caranya 112.000 orang lagi yang belum tersentuh program jaminan sosial tenaga kerja ini. Sebagai wujud tanggungjawab sosial, kami mengajak bagaimana kita gotong royong dalam menyukseskan hal tersebut," imbuhnya.

Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut, Panji Wibisana melaporkan pihaknya saat ini telah menyentuh karyawan swasta, petani, nelayan, hingga penarik becak bermotor, termasuk pekerja ekstrem.

Lebih lanjut Panji mengatakan, guna menyukseskan program negara dalam hal perlindungan jaminan tenaga kerja, BPJS tidak bisa bekerja sendiri.

"Perlu ada kerjasama dari pemerintah termasuk pemangku kepentingan terkait dalam menyukseskan program tersebut," katanya.

Kepala BPJamsostek Cabang Padangsidimpuan, Sanco Manullang, turut mengucapkan terimakasih dan apresiasi ke Pemkab Tapsel yang telah berkomitmen penuh terhadap implementasi Instruksi Presiden No.2/2021.

"Ini dibuktikan dengan lahirnya Perda Tapsel No.5/2021 tentang penyelenggaraan Jamsostek. Kami berharap dukungan dari Pemkab Tapsel demi kesejahteraan masyarakat khususnya pekerja," katanya.

(HIH/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi