3.391 Pekerja Rentan di Tanjungbalai Dapat Jaminan BPJS Ketenagakerjaan, Santunan Rp616 Juta Diserahkan ke Ahli Waris

3.391 Pekerja Rentan di Tanjungbalai Dapat Jaminan BPJS Ketenagakerjaan, Santunan Rp616 Juta Diserahkan ke Ahli Waris
Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim menyerahkan kartu kepesertaan secara simbolis usai apel pagi di halaman Kantor Wali Kota, Senin (10/8/2026). (Analisadaily/istimewa )

Analisadaily.com, Tanjungbalai - Sebanyak 3.391 pekerja rentan di Kota Tanjungbalai resmi mendapat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Program ini dibiayai APBD Pemerintah Kota Tanjungbalai dan berlaku selama enam bulan ke depan.

Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim menyerahkan kartu kepesertaan secara simbolis usai apel pagi di halaman Kantor Wali Kota, Senin (10/8/2026).

Para peserta berasal dari berbagai profesi sektor informal seperti pedagang, nelayan, tukang becak, hingga asisten rumah tangga. Mereka terlindungi melalui program Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) BPJS Ketenagakerjaan.

"Pemerintah Kota Tanjungbalai berkomitmen memberikan perlindungan kepada masyarakat, khususnya pekerja rentan yang setiap hari bekerja untuk memenuhi kebutuhan keluarganya. Melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan ini, kami berharap mereka merasa lebih aman dalam menjalankan aktivitas," ujar Mahyaruddin.

Ia juga mengajak masyarakat dan pemberi kerja segera mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. "Saya himbau kepada seluruh warga untuk peduli terhadap program jaminan sosial ini, apapun bentuk pekerjaannya. Ayo daftar BPJS Ketenagakerjaan," katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Mahyaruddin juga menyerahkan santunan manfaat BPJS Ketenagakerjaan kepada delapan ahli waris peserta yang meninggal dunia.

Berdasarkan data yang diserahkan, total santunan mencapai Rp616.533.160 Manfaat yang diberikan mencakup JKM, Jaminan Hari Tua (JHT), beasiswa, serta JKK sesuai hak masing-masing peserta. Besaran santunan berbeda-beda tergantung jenis manfaat dan ketentuan kepesertaan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kisaran Ferina Burhan mengapresiasi langkah Pemkot Tanjungbalai. "Kami mengapresiasi komitmen Pemerintah Kota Tanjungbalai dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan. Kepesertaan ini sangat penting karena pekerja sektor informal juga memiliki risiko dalam menjalankan pekerjaannya," kata Ferina.

Ia menambahkan, jaminan sosial ketenagakerjaan tidak hanya melindungi pekerja, tetapi juga keluarga ketika terjadi risiko kecelakaan kerja atau meninggal dunia. "Kami berharap program ini dapat memberikan rasa aman bagi para pekerja dan keluarganya. Ketika risiko terjadi, manfaat BPJS Ketenagakerjaan dapat membantu meringankan beban ekonomi keluarga yang ditinggalkan," ucapnya.

Pemerintah Kota Tanjungbalai berharap program ini dapat terus diperluas sehingga semakin banyak pekerja di kota itu yang terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan.

(ARI/DEL)

Baca Juga

Rekomendasi