BPJS Ketenagakerjaan Binjai Serahkan Santunan Rp297 Juta kepada Ahli Waris (Analisadaily/istimewa)
Analisadaily.com, Medan - Memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) 2026, suasana Kantor Dinas Ketenagakerjaan, Perindustrian, dan Perdagangan Kota Binjai penuh kebersamaan dan kepedulian. Kegiatan ini dihadiri unsur pemerintah daerah, serikat pekerja, perwakilan perusahaan, serta berbagai pemangku kepentingan ketenagakerjaan lainnya.
Bertemakan “Kolaborasi Bersama Mewujudkan Kemajuan Industri dan Kesejahteraan Pekerja”, peringatan Hari Buruh tahun ini tidak hanya menjadi momentum mempererat hubungan industrial yang harmonis, namun juga menghadirkan aksi nyata kepedulian terhadap para pekerja dan keluarganya.
Dalam kegiatan ini juga dilakukan penyaluran bantuan sembako kepada pekerja serta penyerahan santunan BPJS Ketenagakerjaan, kepada ahli waris peserta yang mengalami risiko kerja, baik meninggal dunia akibat kecelakaan kerja maupun bukan akibat kecelakaan kerja.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Binjai, Inggrid Maya Sari, menyampaikan BPJS Ketenagakerjaan terus berkomitmen memberikan perlindungan menyeluruh kepada seluruh pekerja melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Perlindungan itu, lanjutnya, sangat penting untuk memberikan rasa aman bagi pekerja saat menjalankan aktivitas kerja maupun untuk menjaga keberlangsungan ekonomi keluarga apabila terjadi risiko yang tidak diinginkan.
“BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk memberikan perlindungan kepada pekerja melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), serta Jaminan Pensiun (JP). Program ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam memastikan pekerja dan keluarganya tetap mendapatkan perlindungan sosial ekonomi,” ujar Inggrid.
Di momentum peringatan Hari Buruh tahun ini, BPJS Ketenagakerjaan Binjai menyalurkan santunan kepada lima ahli waris pekerja yang telah menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
“Hari ini kita salurkan santunan kepada lima ahli waris pekerja yang mengalami risiko kerja, baik itu risiko meninggal dikarenakan kecelakaan kerja maupun yang bukan dikarenakan kecelakaan kerja,” jelasnya.
Inggrid menambahkan, besaran manfaat yang diterima masing-masing ahli waris berbeda-beda, disesuaikan dengan program yang diikuti peserta dan risiko yang dialami. "Ada ahli waris yang menerima manfaat hingga Rp297 juta.
Santunan itu terdiri dari santunan meninggal dunia akibat kecelakaan kerja, manfaat Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun, serta beasiswa pendidikan bagi anak peserta yang ditinggalkan. Sedangkan santunan paling kecil yang diserahkan sebesar Rp42 juta,” terangnya.
Ia menegaskan, manfaat itu menjadi bukti nyata bahwa program BPJS Ketenagakerjaan memberikan dampak langsung bagi pekerja dan keluarganya. Terlebih, manfaat beasiswa pendidikan diharapkan dapat membantu keberlangsungan pendidikan anak pekerja hingga jenjang perguruan tinggi.
Selain memberikan perlindungan ketika terjadi risiko kerja, BPJS Ketenagakerjaan juga terus mendorong peningkatan kesejahteraan pekerja melalui berbagai program dan layanan. Karena itu, pihaknya mengajak seluruh pekerja, baik formal maupun informal, untuk segera mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan agar memperoleh perlindungan yang optimal.
“Kami berharap seluruh pekerja di Kota Binjai semakin sadar pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Risiko kerja dapat terjadi kapan saja, sehingga perlindungan ini sangat penting untuk memberikan ketenangan bagi pekerja dan keluarganya,” tambahnya.
Kegiatan peringatan Hari Buruh tersebut berlangsung hangat dan penuh semangat kebersamaan. Pemerintah, pekerja, dan pengusaha diharapkan dapat terus memperkuat kolaborasi guna menciptakan iklim kerja yang sehat, produktif, dan harmonis demi mendorong pertumbuhan industri serta peningkatan kesejahteraan pekerja di Kota Binjai. ()
(NAI/NAI)











