RSUPH Adam Malik Tangani 57 Pasien Digigit Ular Berbisa, 1 Meninggal Dunia

RSUPH Adam Malik Tangani 57 Pasien Digigit Ular Berbisa, 1 Meninggal Dunia
dr Franciscus Ginting SpPD, KPTI, PhD (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Sejak Januari 2025 hingga Oktober 2025, Rumah Sakit Umum Pusat H Adam Malik (RSUP HAM) Medan sudah menangani 57 pasien digigit ular Kobra, ular tanah dan ular berbisa lainnya.

Dari 57 pasien yang berasal dari berbagai daerah di Sumatera Utara tersebut, satu pasien meninggal dunia.

Berdasarkan data yang diperoleh dari Asisten Manajer Humas RSUP HAM Adela Eka Putra Marza, S.Sos, MA menyebutkan jumlah terbanyak pasien digigit ular berasal dari Medan sebanyak 18 orang, menyusul Deli Serdang 17 orang, Langkat 7 orang, Serdang Bedagai 5 orang, Simalungun 4 orang, Dairi 3 orang, Batubara dan Tanjung Balai masing-masing 1 orang.

"Jumlah ini termasuk pasien yang masuk kemarin, Minggu (5/10/2025) yang saat ini dirawat di ruang Rindu A4," ujar Ade.

Terpisah dokter spesialis penyakit dalam dr Franciscus Ginting SpPD, KPTI, PhD yang menangani beberapa pasien digigit ular dewasa di rumah sakit milik pemerintah pusat itu menjelaskan, pasien kasus digigit ular yang berobat ke rumah sakit tersebut meningkat.

"Para pasien ada yang digigit di ladang, di rumah, di kamar mandi, hutan bakau dan lainnya," jelasnya.

Jadi, lanjutnya, pertolongan pertama yang bisa dilakukan kepada warga yang digigit ular, daerah luka bekas gigitan diistirahatkan.

"Jangan banyak bergerak dengan memasang bidai. Jangan diisap bisanya atau dikeluarkan dengan menggunakan pisau," saran dokter berkacamata itu, kemudian menambahkan luka bekas gigitan ular berbisa itu biasanya seperti tusukan jarum dan dalam, bisa 4 atau 8 bahkan lebih gigitan.

Dikatakan Franciscus, jenis ular berbisa yang menggigit, ada yang mengakibatkan keracunan dalam darah, merusak jaringan dan gangguan pembekuan darah yang dapat mengakibatkan perdarahan sistemik. Ada lagi jenis bisa ular yang mengakibatkan kelainan saraf.

"Tanda awal dari racun ular yang mengakibatkan kelainan bekuan darah adalah perluasan daerah bekas gigitan dalam tempo 24 hingga 48 jam disertai dengan gangguan faktor bekuan darah yang kita monitor dari pemeriksaan laboratorium," jelasnya.

Sedangkan tanda awal dari bisa ular yang jenis aneurotixin, sambung Franciscus, mengakikbatkan gangguan kelumpuhan saraf, yang biasanya diawali pada saraf kelopak mata yang jatuh/Ptosis, istilah medisnya.

"Dan bisa mengakibatkan lumpuhnya otot pernapasan dan seluruh otot tubuh, gangguan irama jantung yang mengakibatkan kematian," tegasnya.

Sebagai penanganan awal bagi pasien yang sempat digigit ular, saran Franciscus, dengan memasang bidai di area yang dekat dengan luka gigitan.

"Lalu bawa ke RSUPH Adam Malik. Karena belum banyak yang paham terkait gigitan ular ini. Kita selalu berkolabarasi dengan ahli gigitan ular indonesia, yaitu dr Tri termasuk upaya meningkatkan pencatatan pelaporan yang selama ini tidak ada," paparnya.

Diakui Franciscus kalau di RSUPH Adam Malik sudah menyiapkan anti bisa ular yang tersedia di Indonesia.

"Anti bisa ular ini tergolong mahal dan pemberiannya juga harus hati–hati. Sebab, efek sampingnya bisa terjadi penolakan tubuh si pasien, seperti reaksi alergi yang dapat berakibat fatal," tegasnya.

Dikatakannya, lain daerah lain juga jenis ular berbisanya. Di Sumatra yang dilaporkan, jenis ular berbisa seperti weling, Kobra dan ular cabai.

"Penanganannya harus hati–hati, dipantau kapan saatnya diberikan anti bisa ularnya. Selain itu perlu menentukan apakah ularnya jenis berbisa atau tidak," ujarnya.

Sampai saat ini, lanjut Franciscus, pasien korban digigit ular yang meninggal dunia dan sempat dirawat di RSUPH Adam Malik satu kasus. Hal itu dikarenakan saat masuk ke rumah sakit kondisi pasien sudah koma. Hal ini terlihat dari gambaran neurotoxin yang mengakibatkan lumpuhnya otot saluran napas dan gangguan jantung dan muncul infeksi sekunder.

"Kasus ini mendapatkan perhatian serius dari tim dokter. Bahkan kami mendatangkan dr Tri ahli ular satu satunya dari Jakarta. Dan sejak itu kita rajin berdiskusi jika ada kasus gigitan ular," paparnya.

Kita sama sama-sama tahu, sambung Franciscus, bahwa perluasan lahan manusaia mendekati sarang ular.

"Karena pertambahan perumahan, kebun-kebun yang memudahkan kontak dan konflik antara manusa dengan ular tersebut," pungkasnya.

Baca Juga

Rekomendasi