Vaksinasi Penguat di RSUP HAM Tanpa Syarat Domisili dan Gratis

Vaksinasi Penguat di RSUP HAM Tanpa Syarat Domisili dan Gratis
Ilustrasi - Seorang perempuan menerima suntikan pertama dari dua suntikan dosis vaksin Pfizer-BioNTech Covid-19 di pusat vaksinasi Metropolis-Halle, saat penyebaran penyakit virus Corona terus berlanjut di Potsdam, Jerman, Selasa (5/1/2021). (ANTARA FOTO/Soeren Stache/Pool via REUTERS/hp/cfo)

Analisadaily.com, Medan - Kepala Sub Koordinator Hukormas Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Adam Malik, Rosario Dorothy Simanjuntak mengatakan, vaksinasi penguat bagi masyarakat umum untuk mendukung terwujudnya kekebalan komunal dari penularan Covid-19 sudah mulai dilakukan.

"Vaksinasi penguat tidak mempersyaratkan domisili," kata Rosario dilansir dari Antara, Sabtu (22/1).

Kata dia, warga dari daerah mana pun bisa mendaftar vaksinasi dengan membawa fotokopi kartu tanda penduduk (KTP) serta kartu atau sertifikat vaksin dosis pertama dan kedua.

Vaksinasi penguat tersebut gratis untuk seluruh masyarakat sesuai instruksi Presiden dengan kategori usia di atas 18 tahun ke atas.

"Masyarakat bisa datang langsung ke lokasi dan daftar di tempat untuk yang sebelumnya menerima vaksin dosis pertama atau dosis kedua di RSUP Adam Malik, sedangkan yang vaksinasi pertama atau kedua di luar rumah sakit ini, harus daftar 'online' (daring) terlebih dahulu," katanya.

Masih kata Rosario, rumah sakit sudah menyiapkan kuota vaksinasi penguat untuk 150 orang per hari dengan jenis vaksin Pfizer.

Vaksinasi dilakukan setiap hari kerja pada Senin-Sabtu, pukul 08.00-15.30 WIB.

"Vaksinasi ini kita lakukan di Medical Check-up Unit (MCU) Lantai I Gedung Paviliun," ujarnya.

(CSP)

Baca Juga

Rekomendasi