Wisatawan Tewas Diduga Dianiaya di Pos Retribusi Jaranguda (Analisadaily/Didik Sastra)
Analisadaily.com, Karo - Seorang remaja bernama Refael Christio Sihotang (17), warga Jalan Timah, Kota Medan, meninggal dunia diduga dianiaya di Pos Pengutipan Retribusi Kehutanan Gunung Sibayak, Jaranguda, Kecamatan Merdeka, Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
Peristiwa terjadi pada Jumat (10/7/2026). Kasus kini ditangani aparat kepolisian. Polsek Berastagi, dan telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memasang garis polisi di lokasi, dan mengamankan sejumlah orang untuk dimintai keterangan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, Minggu (12/7/2026), korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Efarina Etaham Berastagi dalam kondisi kritis. Namun nyawanya tidak berhasil diselamatkan.
Keluarga korban sudah mengetahui, dan jenazah korban kini di Rumah Sakit Bhayangkara Brimob Medan untuk dilakukan autopsi serta visum guna memastikan penyebab pasti kematian.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan, korban diketahui merupakan pendaki Gunung Sibayak. Informasi di lokasi, pristiwa naas terjadi disebabkan korban sebelumnya diduga terlibat kasus pencurian sepeda motor beberapa bulan lalu. Pada kejadian terbaru, korban juga diduga melakukan pencurian barang milik pendaki di kawasan Gunung Sibayak.
Kuat dugaan karena emosi, sejumlah petugas pengutip retribusi kehutanan, melakukan penjemputan paksa korban menggunakan mobil angkutan pada Jumat (10/7/2026) dan membawanya ke Pos Retribusi Jaranguda.
"Setelah sampai di lokasi, korban diduga dipukuli hingga mengalami luka serius dan tidak sadarkan diri. Mengetahui korban tidak sadarkan diri, para pelaku membawanya ke Rumah Sakit Efarina, namun saat tiba di rumah sakit sudah meninggal dunia," ujar sumber tersebut.
Hasil penelusuran wartawan di lokasi menunjukkan terdapat dua titik yang diduga menjadi lokasi penganiayaan. Kedua lokasi tersebut telah dipasangi garis polisi oleh petugas sebagai bagian dari proses penyelidikan.
Selain melakukan olah TKP, aparat kepolisian juga telah mengamankan sopir angkutan yang digunakan untuk menjemput korban serta petugas Pos Retribusi Kehutanan Jaranguda.
Kanit Reskrim Polsek Berastagi, AKP Mastergun Surbakti menyampaikan, sebanyak enam orang telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif di Polres Karo guna mengungkap kronologi serta peran masing-masing dalam kasus tersebut.
"Kita, setelah mendapat informasi langsung bergerak cepat dan sementara ini mengamankan enam orang untuk dimintai keterangan," ujarnya singkat.
Atas peristiwa ini Polsek Berastagi juga masih menunggu hasil autopsi untuk memastikan penyebab kematian Refael Christio Sihotang.
Kasus ini menjadi perhatian masyarakat luas karena diduga melibatkan aksi main hakim sendiri yang berujung pada meninggalnya seorang remaja.
Kepolisian diharapkan dapat mengusut perkara tersebut secara transparan dan menindak tegas siapa pun yang terbukti bertanggung jawab sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
(DIK/RZD)