Ayah Raline Shah Jadi Korban 'Scammer' Rp 254 Juta, Polda Sumut Ringkus 4 Tersangka Sindikat Penipuan

Ayah Raline Shah Jadi Korban 'Scammer' Rp 254 Juta, Polda Sumut Ringkus 4 Tersangka Sindikat Penipuan
Ayah Raline Shah Jadi Korban 'Scammer' Rp 254 Juta, Polda Sumut Ringkus 4 Tersangka Sindikat Penipuan (Analisadaily/Jafar Wijaya)

Analisadaily.com, Medan - Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil membongkar sindikat kasus penipuan daring atau scammer yang menargetkan tokoh masyarakat Sumut, Rahmat Shah, yang juga merupakan ayah dari artis ternama Raline Shah. Total kerugian yang dialami korban mencapai Rp254 Juta.

Dalam konferensi pers yang digelar di Mako Polda Sumut pada Rabu, 15 Oktober 2025, Direktur Reserse Siber Polda Sumut, Kombes Pol. Doni Satria Sembiring, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengamankan empat orang tersangka terkait kasus tersebut.

Keempat tersangka yang diringkus adalah:

Muhammad Syarippudin Lubis (25), warga Bajakuning, Kabupaten Langkat, yang saat ini merupakan narapidana kasus narkotika di Lapas Kelas I Medan.

Rizal (24), warga Jalan Sei Belutu, Gang Amal, Kota Medan, yang juga narapidana kasus narkotika di Lapas Kelas I Medan.

Indri Permadani (20), warga Pasar Lebar, Kabupaten Langkat.

Tika Handayani (30), warga Jalan Taut, Gang Tukang, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan.

Kombes Pol. Doni Satria Sembiring memaparkan, kasus ini bermula dari laporan pihak Rahmat Shah. Penyelidikan kemudian mengarah pada sindikat kejahatan scammer dengan modus manipulasi data.

"Kasus ini merupakan kejahatan scammer dengan memanipulasi data yang dilakukan oleh Muhammad Syarippudin dengan melakukan komunikasi melalui WhatsApp dengan korban Bapak Rahmat Shah," kata Doni.

Pelaku Syarippudin berpura-pura menjadi anak korban, Raline Shah, dengan menggunakan foto profil Raline Shah di akun WhatsApp-nya. Dalam aksinya, Syarippudin berulang kali meminta sejumlah uang kepada Rahmat Shah dengan alasan untuk membeli emas Antam.

"Pelaku meminta uang untuk membeli emas. Total kerugian korban Rahmat Shah mencapai Rp 254 Juta," jelas Doni. Uang hasil penipuan tersebut ditransfer korban ke rekening salah satu tersangka.

Doni menambahkan, Syarippudin melakukan pengecekan nomor korban melalui aplikasi Get Contact. Setelah itu, pelaku memverifikasi identitas Raline Shah sebagai anak korban dengan memantau aktivitas Raline Shah di media sosial.

Para pelaku ditangkap pada 10 Oktober 2025 di lokasi berbeda, yakni di Lapas Kelas I Medan, Kabupaten Langkat, dan di Kota Medan. "Pelaku sudah kita amankan dan kita tahan sekarang," tutup Doni.

Sebagai informasi, Rahmat Shah dikenal sebagai tokoh masyarakat Sumut, pernah menjabat sebagai anggota MPR RI (1999-2004) dan anggota DPD dari Sumut (2009-2014). Saat ini, ia menjabat sebagai Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Sumatera Utara dan Konsul Jenderal Republik Turki untuk wilayah Sumatera. Sementara itu, Raline Shah saat ini menjabat sebagai Staf Khusus Menteri Bidang Kemitraan Global dan Edukasi Digital di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

(JW/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi