
Analisadaily.com, Medan — Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan jalani kegiatan Desk Evaluasi oleh Tim Penilai Internal (TPI) dari Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan sejak 20 sampai dengan 23 Oktober 2025 terhadap 6 area perubahan Zona Integritas yaitu Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Sistem Manajemen SDM Aparatur, Penguatan Akuntabilitas, Penguatan Pengawasan dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik dalam upaya mempertahankan predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan, Uray Avian, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya menjaga komitmen seluruh jajaran terhadap nilai-nilai integritas serta pelayanan publik yang berkualitas.
Tim Penilai Internal (TPI) Inspektorat Jenderal menyampaikan bahwa Kantor Imigrasi Medan berdasarkan penilaian Desk Evaluasi pada tahun 2025 berhasil mempertahankan predikat WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani).
Dalam kesempatan itu, kepala kantor Imigrasi Medan menyampaikan sejumlah capaian kinerja melalui berbagai inovasi satuan kerja serta berbagai inovasi layanan yang telah dijalankan sebagai bentuk aktualisasi pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM. “Inovasi menjadi bagian penting dari perubahan. Kami menghadirkan berbagai terobosan seperti Smart Eazy Paspor, Pelayanan Antar Paspor Selesai (I-MED LAPS), I-MED PRIORITAS, Pelayanan Izin Tinggal Same Day Service WNA (I-MED SDS WNA), Pelayanan BAP Paspor Hilang/Rusak Same Day Service (I-MED SDS BAP PASPOR) hingga layanan digital seperti Simsuper dan Layanan Rumah Sakit Sepenuh Hati (I-MED LARASATI) yang memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan keimigrasian,” tambahnya.
Perwakilan Tim Penilai Internal (TPI), Ami Amatunissa, menyampaikan bahwa kegiatan monitoring dan evaluasi bertujuan untuk meninjau kembali komitmen satuan kerja dalam mempertahankan predikat yang telah diraih. Fokus penilaian mencakup 6 aspek area pelayanan publik, sarana dan prasarana, survei kepuasan masyarakat, serta inovasi layanan.
“Kami ingin memastikan semangat Zona Integritas tidak berhenti setelah predikat diraih, tetapi terus berlanjut dan berkembang,” ujar Ami. Dalam sesi evaluasi, Ami menanyakan langkah yang diambil oleh pihak Kantor Imigrasi dalam menanggapi berita viral yang sempat mencuat di lingkungan kerja. Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor menegaskan, “Kami selalu merespons cepat setiap isu negatif yang muncul demi menjaga nama baik institusi dan memastikan penyelesaian masalah dilakukan secara transparan. Fungsi pengawasan internal juga terus kami optimalkan melalui Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian agar setiap pegawai senantiasa menjunjung tinggi nilai integritas,” ujarnya.
Tim Pengawas Internal (TPI) lainnya, turut menyampaikan apresiasi atas komitmen dan kerja keras Tim Pokja Zona Integritas Kantor Imigrasi Medan dalam meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pelayanan publik. Ia juga memberikan sejumlah masukan konstruktif guna memperkuat implementasi Zona Integritas di lingkungan kantor.
Tim Pokja Zona Integritas menyampaikan sejumlah inovasi unggulan terbaru berupa Simsuper yaitu aplikasi yang mempermudah pemohon paspor yang permohonan paspornya ditolak dan membutuhkan surat penolakan untuk dapat melanjutkan permohonannya kembali dengan melakukan pengunduhan surat penolakan tanpa perlu datang ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan.
Ami Amatunissa menegaskan bahwa predikat WBBM bukan sekadar penghargaan, tetapi wujud nyata budaya kerja berintegritas di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. “Predikat WBBM bukan hanya simbol prestasi, tetapi cerminan dari komitmen bersama untuk menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus menekan potensi penyimpangan,” ujarnya.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh Tim Penilai Internal yang telah memberikan waktu dan peluang serta masukan yang sangat bermanfaat bagi peningkatan kualitas layanan publik di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan. Kami juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran yangterus berkomitmen menjaga predikat WBK dan WBBM, yang bukan hanya sebagai simbol, tetapi sebagai budaya kerja nyata. Seluruh pegawai kami arahkan untuk senantiasa memberikan pelayanan terbaik, transparan, dan berintegritas tinggi dengan berpedoman pada nilai PRIMA — Profesional, Responsif, Inovatif, Modern, dan Akuntabel,” ujar Uray Avian.
Melalui pelaksanaan Desk Evaluasi ini, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat integritas pegawai, serta mewujudkan budaya birokrasi yang bersih, profesional, dan berorientasi pada pelayanan prima.
(NAI/NAI)